Waspadai Penipuan! Berikut Tips Berinvestasi di Aset Kripto
Tapi, jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan berkedok jual beli aset kripto.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pamor mata uang kripto kini sedang cemerlang.
Saat ini sudah tidak sedikit orang yang berinvestasi di bisnis ini.
Pelakunya pun mulai dari berbagai kalangan, dari kelas bawah hingga kelas atas,
Mereka tertarik untuk memiliki aset dengan teknologi blockchain ini.
Namun, tidak menutup kemungkinan saat ini banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penipuan berkedok jual beli aset kripto.
Baca juga: Masa Depannya Diprediksi Cerah, Dua Kripto Ini Cocok Dikoleksi Pada 2022, Apa Saja?
Nah, bagi anda yang masih awam ini tentunya berpotensi merugikan.
Tapi, jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan berkedok jual beli aset kripto.
Hal pertama adalah meastikan platform jual beli Anda telah memiliki izin dan diawasi oleh Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Baca juga: Miliarder Meksiko Ricardo Salinas Pliego Sarankan Fokus Inves di Bitcoin, Jauhi Mata Uang Fiat
Adapun beberapa tips beli kripto di tahun 2022, yakni sebagai berikut:
1. Memastikan penyelenggara perdagangan kripto berizin
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, hal yang paling pertama harus dilakukan oleh investor sebelum membeli aset kripto adalah dengan memastikan izin perusahaan penyelenggara jual beli aset kripto, yakni yang terdaftar di Bappebti.
“Kan banyak perusahaan kripto yang dibekukan, karena tidak mengikuti aturan Bappebti, dan saat terjadi masalah, Bappebti akan melakukan pembekuan,” kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
2. Memastikan ketersediaan/jenis dan jumlah koin
Ibrahim bilang, penting bagi investor untuk mengetahui ketersediaan koin di platform perdagangan kripto.
Baca juga: Sentimen Positif Mulai Berdatangan, Aset Kripto Diprediksi Akan Kembali Menguat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.