Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal NFT: Pengertian, Cara Membeli, hingga Cara Menjualnya

Berikut penjelasan terkait NFT yaitu dari pengertian, cara membeli, hingga cara menjual asetnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mengenal NFT: Pengertian, Cara Membeli, hingga Cara Menjualnya
freepik.com
NFT - Berikut penjelasan terkait NFT yaitu dari pengertian, cara membeli, hingga cara menjual asetnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Non-Fungible Tokens atau NFT sedang menjadi perbincangan di sebagian masyarakat dunia.

Hal ini disebabkan karena kabar terkait aset kripto seperti gambar, lagu, hingga meme yang dijual dengan harga tinggi.

Hanya saja hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan karena aset yang dijual tersebut dijamin keasliannya dan tidak mungkin bisa diduplikasi oleh orang lain.

Baca juga: Ikut Tren Artis Bikin NFT, Anang dan Ashanty Akan Rilis Ini

Baca juga: Mengenal NFT yang Sedang Naik Daun: dari Pengertian hingga Cara Menjualnya

Contoh penjualan aset kripto berbasis NFT yakni saat rumah lelang asal Inggris, Christie menjual karya seni digital yang merupakan gambar kolase milik seniman digital, Beeple seharga 69,3 juta dolar AS atau Rp 992,6 miliar seperti dikutip dari CNN.

Kabar tentang penjualan ini pun membuat masyarakat dunia menaruh perhatian atas keberadaan NFT.

Pengertian NFT

Ilustrasi NFT.
Ilustrasi NFT. (tangkap layar dari cointelegraph.com)

NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya seperti dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Lalu sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.

Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka, NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.

Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata. 

Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.

Dikarenakan tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT ini bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.

Namun NFT sebenarnya bukan barang baru dalam dunia cryptocurrency.

Masih dikutip dari CNN terdapat salah satu website penjualan game digital yang menggunakan platform mata uang kripto Ethereum bernama CryptoKitties pada tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas