Sambut Baik Penambang Cryptocurrency, Apakah Uni Emirat Arab Berpotensi Jadi Rumah Baru Mereka?
Sempat ditolak di beberapa negara besar seperti Rusia dan China, keberadaan cryptocurrency serta NFT justru disambut baik oleh Uni Emirat Arab
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sempat ditolak di beberapa negara besar seperti Rusia dan China, keberadaan cryptocurrency serta NFT justru disambut baik oleh Uni Emirat Arab (UEA).
Hadirnya yurisdiksi atau kebijakan hukum dari pemerintah Dubai yang ramah akan eksistensi mata uang digital, membuat UEA digadang-gadang bisa menjadi rumah baru penambang cryptocurrency.
Inisiatif baru pemerintah Dubai yang mendukung pengembangan dan regulasi kripto lokal dianggap sebagai satu langkah maju untuk mengimplementasikan visinya menjadi ibu kota blockchain yang sesuai dengan hukum.
Baca juga: Pemain Baru Tak Perlu Panik, Begini Cara Hadapi Fluktuatif Pada Pasar Bitcoin dkk
Pada acara pameran Dubai World Trade Center (DWTC) Desember 2021 lalu, sebelumnya pemerintah Dubai telah mengumumkan bahwasanya mereka siap menjadi zona komprehensif dan pengatur cryptocurrency, produk, operator, dan pertukaran.
“World Trade Center akan memberikan dan mengawasi kerangka peraturan kelas dunia baru dari kebijakan legislatif dan penegakan Aset Virtual,” jelas pihak DWTC.
Baca juga: Berlian Hitam 555,55 Karat Dipamerkan di Dubai, Terbentuk Lebih dari 2,6 Miliar Tahun Lalu
Dikutip dari cointelegraph, rencananya DWTC akan membangun ekosistem yang komprehensif di sektor mata uang digital dengan mengajak kolaborasi platform Binance. Terlebih saat ini lonjakan pembelian, penjualan, dan pembuatan aset digital tengah terjadi di UEA.
Hal tersebut dibenarkan CEO Binance, Changpeng Zhao, setelah pihaknya menandatangani perjanjian dengan DWTCA. Melalui akun resmi twitternya ia melontarkan cuitan “Dubai”.
Kolaborasi Binance dengan DWTCA diharapkan bisa membantu membangun ekosistem aset virtual internasional baru sehingga bisa menghasilkan ekonomi jangka panjang serta menyokong pertumbuhan melalui inovasi digital.
Diketahui sebanyak 23 persen orang di UEA memiliki setidaknya satu NFT dengan rata-rata kepemilikan sebesar 11,7 persen. Hal ini berdasarkan pada acuan survei yang dilakukan pada 1.004 orang di Uni Emirat tersebut.
Dengan begini EUA berhasil menduduki peringkat keempat sebagai negara yang memiliki tingkat rata-rata kepemilikan NFT terbesar di dunia.Sementara peringkat pertaa masih dipegang Filipina dengan 32 persen, disusul Thailand 27 persen) dan Malaysia 24 persen.
Penyambutan EUA pada aset digital juga nampak pada perayaan Hari Nasional federasi, dimana operator pos negara itu mengeluarkan perangko NFT.