Bursa Crypto Indonesia Bisa Jaga Keamanan Pelaku Trading
Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo angkat bicara terkait rencana pembentukan bursa crypto Indonesia.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo angkat bicara terkait rencana pembentukan bursa crypto Indonesia.
Ia menilai, untuk menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia ini, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini.
Jeth menyebut 4 pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian.
Baca juga: Youtuber Kripto Ketar-ketir Dihantui Ancaman Serangan Siber
"Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda.
Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, Pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini,” kata Jeth dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan crypto.
"Kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari.
Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut,” katanya.
Baca juga: Dibayangi Rencana Penarikan Stimulus The Fed, Harga Kripto Semakin Anjlok
Jeth meyakini, fenomena dan daya tarik crypto akan terus mengalami perkembangan, karena kita tahu aset crypto membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global.
Adapun ke depan, bukan hanya melakukan investasi saja, namun para pengusaha di Indonesia dapat mengembangkan berbagai aplikasi yang diluncurkan di atas teknologi blockchain sehingga membuka peluang lebih luas lagi bagi pelaku usaha di Indonesia.
Dari sisi perkembangan investor aset crypto, di aplikasi PINTU sendiri dalam kurun waktu satu tahun dari 2020 sampai 2021 kami mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu peningkatan pengguna mencapai 1000-1200 persen dengan dominasi investor 80 persen usia di bawah 30 tahun.
"Kami berharap dengan dibentuknya bursa ini dapat menjadi Source of Truth bagi masyarakat, sehingga bursa kripto Indonesia dapat menjadi wadah edukasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat," kata Jeth.
Baca juga: Tahun 2022 Diprediksi Jadi Fase Lebih Sulit Buat Bitcoin
Asih Karnengsih, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia memiliki harapan terhadap pembentukan bursa crypto Indonesia.
"Terbentuknya bursa akan mendorong industri crypto lebih maju lagi dan aset crypto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset crypto,” katanya.
Sementara Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pertumbuhan aset crypto di Indonesia sangat tinggi dan potensial.
“Jumlah investor aset crypto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang, padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang.
Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset crypto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun," katanya.
Untuk itu, kata Wamen pembentukan bursa crypto ini untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli.
"Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal,” katanya.
Seperti diketahui dalam rangka memfasilitasi antusiasme investor crypto di Indonesia, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada tahun 2022.
Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.