Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NASA Larang Keras Kontennya Diperjualbelikan Sebagai NFT

NASA mengeluarkan peringatan keras pada publik untuk tidak memperjualbelikan koleksi pribadi ke dalam bentuk non fungible token

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in NASA Larang Keras Kontennya Diperjualbelikan Sebagai NFT
freepik.com
NFT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) mengeluarkan peringatan keras pada publik untuk tidak memperjualbelikan koleksi pribadi ke dalam bentuk non fungible token (NFT).

Koleksi pribadi yang dimaksudkan NASA meliputi logo, konten foto, rekaman audio, video klip, serta file lainnya. Peringatan ini dilontarkan NASA menyusul maraknya kasus jual beli NFT ilegal yang menyasar kontennya.

Baca juga: Berkonsep NFT dan Blokchain Level Atas, Bonuz Targetkan Rilis 50 Token Unik Tahun Ini

“NASA tidak ingin gambarnya digunakan untuk tujuan ini. Adalah melanggar hukum untuk secara salah mengklaim hak cipta atau hak lain dalam materi NASA,” jelas salah satu perwakilan NASA dikutip dari Cointelegraph.

Sejauh ini NASA memperbolehkan konten foto serta videonya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan sarana informasi sesuai pedoman yang berlaku, namun tidak untuk tujuan komersial.

Sebelumnya koleksi proyek NASA diketahui pernah muncul sebagai sebuah proyek Metaverse yang dinamai Mars4 berbasis Ethereum, pada Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Ungkap Alasan Rambah Bisnis NFT, Anang Hermansyah Tak Mau Orang Indonesia Ketinggalan

Proyek Metaverse yang menggunakan dokumentasi NASA, dibangun berdasarkan peta tiga dimensi (3D) Planet Mars. Hal inilah memicu amarah NASA lantaran NFT tersebut diambil dengan tujuan komersial terlebih tanpa izin dari pihak NASA.

Berita Rekomendasi

“NASA tidak menyetujui aplikasi merchandising apa pun yang melibatkan token Non-Fungible (NFT), karena tidak sesuai dengan kategori produk yang disetujui Agensi untuk barang dagangan,” tambah NASA.

Munculnya NFT tersebut lantas membuat NASA berupaya menjauhkan semua kontennya dari sektor NFT ataupun Metaverse. Sebagai informasi NFT sendiri merupakan koleksi digital yang dapat berbentuk video klip, avatar game, atau karya seni digital lain yang tidak dapat ditukarkan.

Nantinya NFT yang diperjualbelikan tersebut akan disertai sertifikat yang dapat memvalidasi pemilik dari aset NFT serta memberikan akses keuntungan atas kepemilikan sertifikat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas