Pemerintah Harus Buat Regulasi Tentang Metaverse
menyambut era metaverse, tidak hanya teknologi dan infrastruktur yang harus siap, namun juga dibutuhkan komunikasi, bisnis, kreativitas
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah Metaverse kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Meski istilah sebenarnya sudah pernah ada di tahun 2000-an namun baru belakangan dikenal publik secara luas setelah Facebook mengembangkan produk Metaverse yang didefinisikan sebagai lingkungan virtual yang bisa dimasuki, bukan hanya melihat layar monitor.
Direktur Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan, menyambut era metaverse, tidak hanya teknologi dan infrastruktur yang harus siap, namun juga dibutuhkan komunikasi, bisnis, kreativitas untuk mampu mewujudkan Metaverse yang memberikan kenyamanan, kemudahan dan ketergantungan.
Baca juga: Luncurkan Aplikasi Pulau Pesta, Sinyal Induk TikTok Mulai Rambah Bisnis Metaverse
“Semakin kita masuk ke dalam metaverse maka risikonya akan semakin besar. Dengan semakin besar risiko, disitulah apa yang harus diatur pemerintah melalui regulasi,” kata Yudhistira saat Pentahelix Talkshow, Inagurasi dan Pelantikan pengurus Forum Alumni Universitas Telkom (FAST) periode 2021-2025 di Metaverse, Rabu (2/2/2022) di FX Sudirman, Jakarta Pusat.
Direktur Finance & Risk Management Telkomsel Mohamad Ramzy menyampaikan, metaverse mencakup fully functional economy.
Baca juga: Demi Metaverse, Meta Bawa Avatar 3D ke Instagram Stories
"Kalau kita hanya berkutat bahwa ini (metaverse, red) hanya digital environment, (maka) hanya akan menjadi hype dan tidak ada dampak ekonomi atau akan sulit (untuk) monetisasinya,” katanya.
“Tapi kenyataannya tidak demikian, bahwa di environment metaverse ada dampak ekonomi yang bergulir, ada primary dan secondary market -nya”, pungkas Ramzy.
Rektor Universitas Telkom Prof. Dr. Adiwijaya, dalam Keynote Speechnya mengatakan, Universitas Telkom telah mengembangkan kurikulum pendukung pengembangan metaverse.
Ini dilakukan dengan harapan menyiapkan Digital Talent yang ketika tahun terakhir kuliahnya telah siap untuk menjadi player dalam perkembangan teknologi terutama metaverse.
“Kita menyiapkan kurikulum ini dalam rangka menyiapkan Digital Talent yang mampu beradaptasi dalam metaverse. Karena perkembangan teknologi tidak dapat kita bendung, pilihannya hanya kita wait and see saja atau mau jadi player bahkan menjadi leader di dalamnya”, kata Prof. Adi.
Presiden FAST 2021-2025 Sri Safitri, mengatakan, metaverse merupakan perkembangan teknologi yang dalam waktu dekat akan masif digunakan oleh banyak orang untuk berbagai aktivitas.
"Misalnya mengadakan meeting, konser musik, bahkan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di Metaverse,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Safitri menyampaikan pentingnya alumni Universitas Telkom dengan latar pendidikan yang kuat di bidang IT dan digital untuk saling berkolaborasi memberikan kontribusi bagi Indonesia.
“Talenta Pengurus FAST yang sudah dilantik ini diharapkan dapat menjadi pionir transformasi digital, serta memberikan kontribusinya tidak hanya bagi almamater Universitas Telkom tapi juga bagi bangsa dan negara bahkan dunia”, ujar Sri Safitri.