Nike dan Hermes Layangkan Gugatan Terkait Penjualan Gambar NFT Tanpa Izin
Nike mengajukan gugatan yang menuduh pengecer sepatu online StockX menjual gambar sepatunya tanpa izin dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasar koleksi digital juga bisa mengalami kasus imitasi yang biasanya terjadi pada industri di dunia nyata.
Kasus imitasi atau peniruan produk bisa menjadi rumit karena dua tindakan hukum yang terpisah bisa saja terjadi.
Dikutip dari Reuters.com, Minggu (6/2/2022) kasus imitasi yang melibatkan perusahaan sepatu dan alat olahraga asal Amerika Serikat, Nike mengajukan gugatan yang menuduh pengecer sepatu online StockX menjual gambar sepatunya tanpa izin dalam bentuk Non-Fungible Token atau NFT.
Baca juga: John Legend Luncurkan Platform NFT OurSong, Ini Tujuannya
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (4/2/2022), yang berisi tuduhan Nike pada pihak StockX yang mencetak dan memasarkan NFT berisi materi bermerek dagang tanpa izin atau persetujuan Nike.
Selain itu, Nike juga ingin memblokir penjualan lebih lanjut dan meminta ganti rugi moneter yang tidak ditentukan.
StockX pada bulan April lalu, mengumpulkan dana sebesar 255 juta dolar AS dalam putaran pendanaan yang dipimpin oleh Altimeter Capital. Dana ini kemungkinan akan berguna dalam perjuangan hukum yang sedang dideranya.
Pada kasus imitasi lainnya, merek desainer terkenal asal Prancis Hermes mengajukan gugatan terhadap Mason Rothschild. Gugatan ini datang setelah Mason Rothschild membuat NFT tas Birkin Hermes yang disebut sebagai “MetaBirkins”. Untuk saat ini, NFT MetaBirkins telah dihapus dari pasar OpenSea.
Baca juga: Eminem Borong NFT Bored Ape Yacht Club Senilai 452.000 Dolar AS
Dengan adanya tren beberapa merek fashion mewah yang meluncurkan NFT, mendapat pengawasan ketat NFT yang meniru merek tersebut.
Trace Schmeltz, Co-Chair dari Fintech Practice Group di firma hukum Barnes & Thornburg berharap jika StockX untuk menanggapi gugatan Nike dengan mengklaim "penggunaan wajar" karena setiap NFT yang dijual hanyalah versi digital dari sepatu fisik yang dibeli oleh pelanggan.