Puluhan Ribu Warga India Bikin Petisi Tolak Pajak Kripto yang Naik 30 Persen
dengan adanya penarikan pajak kripto sebesar 30 persen membuat para investor kripto di India merasa tertekan.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meningkatnya adopsi mata uang cryptocurrency, membuat beberapa negara terpaksa menciptakan kebijakan yang mengatur aset digital tersebut, pun sama hanya dengan India yang baru–baru ini menetapkan pajak untuk kripto sebesar 30 persen.
Sayangnya keputusan yang dibuat pemerintah India tak sepenuhnya didukung oleh masyarakatnya. Hal ini tercemin dari adanya petisi online yang berisikan tolakan warga India terkait adanya pengenaan pajak kripto tersebut.
Baca juga: Pemerintah India Kenakan Pajak Cryptocurrency Sebesar 30 Persen
Tercatat dari News Yahoo, setidaknya kini sudah ada lebih dari 23.953 orang yang menyetujui petisi ini hanya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam.
Masyarakat beranggapan, dengan adanya penarikan pajak kripto sebesar 30 persen membuat para investor kripto di India merasa tertekan. Hal ini lantaran nominal pajak yang dibebankan pada investor terlihat tak masuk akal.
Baca juga: AS Sita $3.6 Miliar Mata Uang Kripto Terkait Peretasan
Adanya kebijakan baru ini, juga membuat industri cryptocurrency yang dikelola masyarakat, sulit untuk membantu program pemerintah yang ingin menjadikan India sebagai pusat global dengan target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 triliun dolar AS.
“Industri kripto telah secara aktif mencari peraturan dan telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah untuk memastikan transparansi dalam kegiatan dan juga mendukung pihak berwenang dalam Investigasi mereka,” isi cuitan dalam petisi tersebut.
Dalam petisi tersebut, tertera bahwa masyarakat India meminta agar pemerintah dapat menyesuaikan pajak kripto dengan tarif pajak yang ada seperti transaksi di pasar saham India.
Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah mengurangi 0,05 persen Tax Deducted at Source (TDS) dari yang sebelumnya 1 persen, dengan begini investor kripto dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian set-off akibat dari adanya perububahan tak terduga pada volatilitas pasar.
Sebagai informasi, dibuatnya kebijakan terkait adanya penarikan pajak kripto sebesar 30 persen oleh pemerintah India ini, dikarenakan membludaknya jumlah investor kripto yang terdaftar di India, bahkan diketahui jumlahnya mencapai 15-20 juta investor.