Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Wajibkan Perusahaan Kripto Buka Data Transaksi untuk Antisipasi Pencucian Uang

Untuk mengantisipasi pencucian uang, pemerintah AS mewajibkan perusahaan kripto mengungkapkan ke mana saja aliran dana mereka.

Editor: Sanusi
zoom-in AS Wajibkan Perusahaan Kripto Buka Data Transaksi untuk Antisipasi Pencucian Uang
IST
Ilustrasi aset kripto 

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Untuk mengantisipasi pencucian uang, pemerintah Amerika Serikat (AS) mewajibkan perusahaan kripto dan teknologi finansial (tekfin) mengungkapkan ke mana saja aliran dana mereka.

Pada Kamis (17/2), Bloomberg melaporkan terdapat 18 perusahaan yang tengah menyiapkan platform untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Departemen Keuangan AS mengharuskan perusahaan keuangan untuk menyampaikan informasi termasuk nama pelanggan, nomor rekening, dan tanggal transaksi transfer dana.

Baca juga: Sempat Sebut Racun Tikus, Warren Buffett Malah Tanam Dana Rp 14,274 Triliun di Kripto

Kepala Kepatuhan Platform Kripto Gemini Elena Hughes mengatakan, asosiasi telah mengadakan pertemuan dengan pemerintah Amerika dan regulator global tentang rencana mereka.

“Kami percaya bahwa solusinya akan memungkinkan kepatuhan tingkat atas untuk aturan yang masih diproses, dan kami mencari untuk mendapatkan dukungan dari otoritas,” kata Hughes dalam sebuah wawancara.

Baca juga: Dipimpin AC Ventures, Platform Kripto NOBI Raih Pendanaan Awal 4 Juta Dolar AS

Perusahaan kripto menyebut aturan sudah ketinggalan zaman dan regulator yang ada tidak memiliki keahlian untuk mengawasi sektor ini. Sementara itu, pembuat aturan mendorong kontrol yang lebih ketat.

Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi Rostin Behnam dan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Gary Gensler misalnya, menyerukan pengawasan yang lebih agresif.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Travel Rule Universal Solution Technology (Trust) menjadi platform terpisah dari blockchain yang digunakan untuk mentransfer kripto. Fidelity Digital Assets, Kraken dan Paxos masuk dalam jaringan Trust.

Baca juga: Pendiri Amazon Jeff Bezos Suntik Dana ke 2 Startup Indonesia, Ini Profil Lummo dan Ula

Kepala Petugas Hukum Coinbase Paul Grewal menegaskan, bahwa tidak akan ada pusat penyimbangan data pribadi dan informasi investor yang dikirim langsung dari satu anggota ke anggota lain.

“Apa yang membuat Trust unik adalah ini adalah solusi paling luas di industri untuk masalah ini. Ini adalah contoh yang sangat baik dari industri yang benar-benar bersatu untuk memecahkan masalah ini sendiri.”

Ia menambahkan, pembuat perangkat lunak swasta menawarkan beberapa solusi kepatuhan. Aggota asosiasi krito menganggap tawaran itu dengan respon positif.

Aturan transaksi keuangan di Amerika telah ada sejak 1996. Pada tahun 2020, Departemen Jaringan Penegakan Kejahatan di Sektor Keuangan AS mengusulkan amandemen yang memperluas jangkauan aturan tersebut pada transaksi kripto.

artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Antisipasi Pencucian Uang, AS Wajibkan Perusahaan Kripto Buka Data Transaksi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas