Pemerintah Inggris Siapkan Regulasi Terkait Mata Uang Kripto
pemerintah Inggris membahas regulasi kripto dengan memperkenalkan RUU Jasa Keuangan dan Pasar, serta RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Dalam pernyataannya pada Pembukaan Parlemen Negara, Pangeran Charles mengatakan Pemerintah Inggris telah memperkenalkan dua undang-undang, baik mengenai penyitaan maupun dukungan untuk cryptocurrency.
Dilansir dari Cointelegraph.com, Kantor Perdana Menteri Inggris merilis pernyataan pada Selasa (10/5/2022), dengan mengatakan pemerintah akan membahas regulasi kripto di negara tersebut, dengan memperkenalkan RUU Jasa Keuangan dan Pasar, serta RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan.
RUU Jasa Keuangan dan Pasar bertujuan untuk memperkuat industri jasa keuangan Inggris, termasuk dengan memberikan dukungan pada adopsi mata uang kripto yang aman.
Baca juga: Penjualan Kripto Melemah, Presiden El Savador Malah Borong Bitcoin Senilai Rp 225 Miliar
Dukungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menarik investor kripto ke Inggris.
Sementara itu, RUU kejahatan mengusulkan untuk menciptakan kekuatan yang lebih cepat dan mudah dalam memulihkan aset kripto, sebagai upaya untuk mengurangi risiko serangan ransomware.
Dalam pernyataan Kantor Perdana Menteri Inggris tersebut mengatakan, biaya sosial dan ekonomi akibat kejahatan keuangan diperkirakan mencapai 8,4 miliar poundsterling per tahun.
Dalam Pembukaan Parlemen Negara pada Selasa kemarin, merupakan pertama kalinya Ratu Elizabeth II tidak hadir.
Namun, Pangeran William dan istri Pangeran Charles yaitu Camilla, Duchess of Cornwall hadir dalam acara tersebut. Untuk pertama kalinya juga Pangeran Charles membacakan Pidato Ratu Elizabeth II.
Baca juga: Terkendala Izin, Binance Hentikan Layanan Pertukaran Kripto di Spanyol
Pidato Ratu mengikuti Kementerian Ekonomi dan Keuangan Inggris yang menyatakan pada April lalu, yang bermaksud untuk membawa stablecoin ke dalam kerangka peraturan Inggris, sebagai bagian dari “paket tindakan” yang bertujuan untuk menggabungkan aset kripto dan teknologi blockchain.
Otoritas Perilaku Keuangan dan Bank of England juga telah meminta perusahaan kripto untuk menegakkan sanksi yang dikenakan pada Rusia setelah invasi ke Ukraina.