Harga Bitcoin Ambles Parah ke Posisi 25.000 Dolar, Terendah Sejak 18 Bulan Terakhir
Harga Bitcoin sempat menyentuh US$ 25.117,75, posisi terendah sejak Desember 2020 lalu.
Editor: Choirul Arifin
Menurut Cointelegraph, penurunan ini terjadi akibat beberapa faktor diantaranya ketegangan geopolitik di seluruh dunia, aturan aset digital yang tidak jelas, jenuhnya investor pada pasar digital hingga adanya pandemi Covid-19 telah menurunkan antusias masyarakat untuk berinvestasi pada aset Bitcoin.
Hal inilah yang kemudian memicu perlambatan perkembangan instalasi ATM kripto di seluruh dunia selama 5 bulan terakhir.
Namun di awal Juni kemarin kepercayaan investor akan nilai Bitcoin kembali menguat, hingga membuat pemasangan ATM Bitcoin bangkit tembus mencapai 817 ATM hanya dalam sepekan.
Dengan Amerika Serikat sebagai negara yang paling banyak memasang instansi ATM Bitcoin, Coin ATM Radar mencatat jumlah ATM yang dipasang di AS telah mencapai 87,9 persen dari total 37.826 ATM kripto di seluruh dunia.
Disusul Eropa dengan total jaringan ATM Bitcoin 1.419 unit mewakili 3,8 persen dari instalasi ATM global.
Meski saat ini nilai Bitcoin masih naik turun, namun Coin ATM Radar percaya bahwa jaringan Bitcoin dapat unggul dari jaringan lainnya dalam mengamankan, mendesentralisasi, dan mempercepat aktivitas transaksi peer-to-peer.
Dipajaki Lebih Mahal
Di sisi lain, meningkatnya konsumsi listrik imbas dari munculnya lonjakan penambang kripto telah memaksa Pemerintah Amerika Serikat menaikkan tarif pajak sebesar 29 persen bagi para penambang bitcoin.
Kenaikan pajak ini dilakukan untuk menekan kerugian yang mendalam bagi Washington, lantaran selama beberapa tahun terakhir konsumsi listrik di negara bagian Amerika Serikat (AS) itu terus mengalami peningkatan tajam.
News Radio 560 KPQ Douglas Count menyebut total konsumsi listrik penambang bitcoin telah memakan lebih dari 25 persen energi listrik yang disediakan oleh pemerintah Washington.
“Perusahaan pertambangan kripto harus membayar tarif yang lebih tinggi daripada semua pelanggan karena konsumsi listrik mereka jauh lebih tinggi dari tarif standar,” ujar isi UU pajak Washington yang dinamai “Tarif 36”.
Rencana kenaikan pajak untuk para penambang sebenarnya telah lama direncanakan oleh pemerintah Washington, tepatnya pada awal tahun 2022 lalu.
Namun karena Washington perlu mengkaji dan mempersiapkan aturan tersebut, sehingga peraturan pajak baru bisa terlaksana pada awal bulan ini.
Dikutip dari Cryptopotato, aktivitas penambangan bitcoin di Washington dari tahun ke tahun semakin mengalami peningkatan, lonjakan penambang yang kian pesat bahkan telah membuat negara bagian AS ini dijuluki sebagai rumah bagi para penambang kripto AS.