Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gambaran Nilai Ekonomi Digital Indonesia di 2030, Sektor E-Commerce Bisa Tembus Rp1.908 Triliun

Berdasarkan proyeksi Pemerintah untuk tahun 2030, nilai digital economy khususnya di sektor e-commerce ditaksir mencapai Rp1.908 triliun.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gambaran Nilai Ekonomi Digital Indonesia di 2030, Sektor E-Commerce Bisa Tembus Rp1.908 Triliun
Tehran Times
Cepatnya perkembangan e-commerce yang mendorong nilai ekonomi digital Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mendorong percepatan pertumbuhan digital economy di Tanah Air.

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) I Nyoman Adhiarna mengungkapkan, saat ini kontribusi digital economy terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih kecil.

Tercatat pada 2020, kontribusinya masih dikisaran 4 persen.

Baca juga: Gubernur BI: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia Setelah Pandemi 

Namun di 2030, Pemerintah optimis kontribusi digital economy mampu berkontribusi di angka 18,8 persen.

“Kontribusi ekonomi digital di Indonesia terus meningkat. Tahun 2020 sebesar 4 persen dari PDB. Dan 10 tahun yang akan datang akan jadi 18,8 persen di 2030,” ungkap Nyoman dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Litbang Kompas, (18/6/2022).

“Di antara transaksi digital, transaksi e-commerce masih dominan ada 73,72 persen,” sambungnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan proyeksi Pemerintah untuk tahun 2030, nilai digital economy khususnya di sektor e-commerce ditaksir mencapai Rp1.908 triliun.

Kemudian, digital economy di sektor B2B Services yang mencakup rantai pasok hingga layanan logistik diprediksi mencapai Rp763 triliun.

Untuk Travel (Online Travel, Online Booking) senilai Rp575 triliun, Digital Content (Media online dan Media Sosial) senilai Rp515,3 triliun, layanan kesehatan (konsultasi online) senilai Rp471,6 triliun, dan layanan mobilitas (Ride-hailing) senilai Rp401 triliun.

Baca juga: MASTEL: Transformasi Digital di Sektor Layanan Publik Perlu Kecepatan Data

Sebagai gambaran, untuk saat ini nilai digital economy khususnya di sektor e-commerce senilai Rp526 triliun.

Untuk itu pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga tengah mendorong adopsi digitalisasi oleh UMKM.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah seperti melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, di desa dan di titik-titik layanan publik.

Kemudian mempercepat integrasi Pusat Data Nasional. Dan menyiapkan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan.

Serta yang terakhir menyiapkan kebutuhan SDM dan talenta digital.

“Sekarang (per akhir Maret 2022) sudah ada 17,59 juta UMKM yang digital onboarding. Artinya sudah berjualan atau bertransaksi dengan platform digital,” ucap Nyoman.

“Target akhir tahun 2022 diharapkan tercapai 20 juta UMKM. Dan tahun 2024 diharapkan sekurang-kurangnya 30 juta UMKM kita sudah mampu berjualan secara digital,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas