FTX Bangkrut, Sam Bankman-Fried Sempat Dijuluki Miliarder Top Kini Jadi Pecundang Kripto
Sam Bankman-Fried sempat mencatatkan diri sebagai miliarder kripto dengan total kekayaan mencapai sekitar 26 miliar dolar AS
Editor: Muhammad Zulfikar
![FTX Bangkrut, Sam Bankman-Fried Sempat Dijuluki Miliarder Top Kini Jadi Pecundang Kripto](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sam-bankman-fried-__.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform perdagangan kripto FTX mengajukan proses kebangkrutan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/11/2022).
Menyusul pengajuan proses kebangkrutan FTX, CEO pertukaran kripto ini, Sam Bankman-Fried, mengumumkan pengunduran diri dan posisinya akan digantikan oleh John J. Ray III.
Bicara sosok Sam Bankman-Fried, menurut laporan Bloomberg Billionaires Indeks, sebelum mengalami penurunan harta Sam Bankman-Fried sempat mencatatkan diri sebagai miliarder kripto dengan total kekayaan mencapai sekitar 26 miliar dolar AS pada musim semi ini.
Baca juga: Imbas Kebangkrutan FTX, Ini yang Dilakukan Pelaku Industri Kripto Tanah Air Agar Tetap Transparans
Namun setelah pasar kripto mengalami bear market atau penurunan harga, kekayaan Bankman-Fried perlahan menyusut hingga akhirnya harta Bankman-Fried jadi 16 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 247 triliun (satuan kurs Rp 15.473), namun mendadak kekayaan tersebut kembali lenyap menjadi nol, hanya dalam 24 jam terakhir.
Runtuhnya kekayaan miliarder kripto mulai terjadi sebagai imbas jebloknya native token FTX akibat dari krisis likuiditas di salah satu afiliasinya.
Sam Bankman-Fried pun kini mendapat julukan sebagai pecundang kripto.
Kasus FTX bermula setelah peneliti kripto Dirty Bubble Media menyebut bahwa perusahaan Sam Bankman Fried lainnya yang bernama Alameda Research mengalami kebangkrutan, munculnya isu ini sontak membuat para investor dari bursa FTX panik.
Baca juga: Miliarder Mark Cuban Masih Yakin dengan Kripto Meski FTX Dihantam Kebangkrutan, Ini Alasannya
Mereka khawatir apabila FTX akan bernasib sama dengan Dirty Bubble, hal inilah yang mendorong investor kripto mencoba mencairkan dananya yang ada di FTX.
Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini turut mengalami krisis uang tunai, hingga terancam bangkrut.
Meski FTX mengklaim bahwa perusahaan masih memiliki beberapa miliar dana talang untuk menopang serta menstabilkan industri.
Namun sayangnya hal tersebut belum cukup mampu meyakinkan para investor, justru semakin memicu bertambahnya aksi penarikan kripto secara massal.
Tekanan tersebut yang kemudian membuat harta Bankman-Fried ikut menyusut, mengingat hampir 70 persen kekayaan Bankman-Fried diperoleh dari bisnis FTX di AS.
Selain harta koin kripto yang ludes, isu kehancuran FTX juga membuat aset digital Bankman-Fried yang disimpan di broker online Robinhood senilai 500 juta dolar AS ikut terhapus akibat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman, seperti yang dikutip dari CNN International.
Baca juga: FTX Bangkrut, Komisi Sekuritas Australia hingga Indonesia Hapus Perdagangan Token FTT
Meski telah masuk kedalam jurang kebangkrutan dan aktivitas di bursa FTX sepenuhnya tengah dibekukan regulator AS, namun Bankman-Fried hingga kini masih optimis mencari pendanaan senilai 9,4 miliar dolar AS dari investor yang juga pesaingnya seperti Justin Sun, pemilik OKX.
Belum diketahui apakah para mitra FTX berkenan memberikan suntikan segar kepada ursa kripto ini, akan tetapi Bankman-Fried menyebut apabila pendanaan tersebut sukses di galang setidaknya pihaknya dapat mengembalikan kepercayaan investor dengan begini bursa FTX perlahan bisa bangkit.
Investor Kini Mengkhawatirkan Keamanan Investasi Kripto
Kebangkrutan perusahaan pertukaran cryptocurrency FTX disebut mempengaruhi investor kripto di Indonesia.
Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin, banyak investor yang khawatir atas keamanan berinvestasi, dan banyak investor meminta transparansi dari pihak bursa.
"Selain itu, adopsi dan kepercayaan terhadap crypto juga mengalami perlambatan karena banyaknya sentimen negatif," kata Timothius kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: FTX Bangkrut, Komisi Sekuritas Australia hingga Indonesia Hapus Perdagangan Token FTT
Di sisi lain, ia menyebut hal ini juga akan mendorong seluruh pemain kripto menjadi lebih terbuka.
Selain itu, lebih mengedukasi pengguna mengenai risiko investasi kripto.
"Juga lebih fokus membangun platform kripto yang sehat dan taat terhadap regulasi berlaku," ujar Timothius.
Lulusan University of Birmingham itu berharap Pemerintah dapat mendorong transparansi para pelaku industri aset kripto.
![Ilustrasi FTX.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ftx_.jpg)
Guna meningkatkan kepercayaan para investor sekaligus melindungi investasi aset kripto mereka.
"Kami mendorong pengguna menggunakan platform crypto yang terdaftar secara resmi di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," katanya.
Ia juga mendorong Pemerintah melakukan standarisasi “proof of solvency atau “proof of 1:1 reserves” antar pemain kripto.
"Itu bisa menunjukan ratio total reserves suatu exchange vs total aset yang dimiliki pengguna exchange minimal 1:1," ujar Timothius.
Baca juga: Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX, Ini Gara-garanya
Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan bahwa perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan.
Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan langkah ini ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat.
Akibatnya, masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.
“Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam," ucap Didid dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
"Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat. Terkait hal itu, banyak nasabah melakukan penarikan dari FTX secara besar-besaran dan menyebabkan harganya turun drastis,” sambungnya.
Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022.
Baca juga: FTX Bangkrut, Pelaku Industri Kripto Didorong Lebih Transparan untuk Jaga Kepercayaan Investor
Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Didid menambahkan, Bappebti melakukan pengawasan yang intens melalui pengawasan ke para pedagang aset kripto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX.
Dengan demikian, setiap calon pedagang fisik aset kripto yang memperdagangkan Token FTX wajib memperhatikan, memantau, dan menganalisis perkembangan Token FTX untuk memberikan perlindungan bagi nasabah aset kripto.
Berkantor pusat di Bahama, FTX adalah sebuah perusahaan pedagang token atau aset kripto yang memiliki produk derivatif dan spot trading secara global serta didirikan di Antigua dan Barbuda
pada 2019.
FTX memiliki lebih dari satu juta nasabah dan merilis FTX Token sebagai produknya.
Pada saat ini, terdapat beberapa pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang memfasilitasi perdagangan FTX Token.
Bappebti mencatatk pada Januari--Oktober 2022, transaksi yang terjadi senilai Rp106,5 milliar dengan total nilai volume transaksi sebesar 193.435.
Baca juga: Keruntuhan FTX Buat Sam Bankman-Fried Turun Tahta dari Miliarder Top Jadi Pecundang Kripto
Didid mengungkapkan, pangsa Token FTX hanya 0,038 persen dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode Januari--Oktober 2022 tercatat sebesar Rp 279,8 trilliun.
Diharapkan pasar Indonesia tetap kondusif serta masyarakat tidak menarik dana dan aset secara besar-besaran di Indonesia.
“Berdasarkan hasil analisis dan pertimbangan serta demi keamanan, perlindungan kepentingan pelanggan aset kripto di Indonesia, kami merekomendasikan agar perusahaan pedagang fisik aset kripto untuk tidak memfasilitasi perdagangan FTX Token," ucap Didid.
"Diharapkan perusahaan pedagang fisik aset kripto juga melakukan penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.