Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama Setelah AS Ajukan Tuntutan Pidana
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap Senin (12/12/2022) malam oleh otoritas Bahama.
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap oleh otoritas Bahama pada Senin (12/12/2022) malam, setelah Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York berbagi dakwaan tertutup dengan pemerintah Bahama.
Penangkapan tersebut akan mengawali proses ekstradisi dan pengadilan AS untuk mantan miliarder kripto yang pernah memimpin FTX, pertukaran cryptocurrency yang bangkrut.
Melansir dari CNBC, sebelum penangkapannya diumumkan, Bankman-Fried diharapkan untuk memberikan kesaksian secara virtual di depan Komite Jasa Keuangan DPR AS hari ini, Selasa (13/12/2022), tetapi pengacaranya mengatakan kepada CNBC bahwa dia tidak akan bersaksi.
Penangkapannya adalah langkah konkret pertama yang dilakukan regulator untuk meminta pertanggungjawaban individu atas keruntuhan FTX yang memakan kerugian hingga miliaran dolar AS pada bulan lalu.
Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengatakan di Twitter bahwa pemerintah federal AS mengantisipasi langkah untuk “membuka dakwaan di pagi hari".
The New York Times melaporkan bahwa dakwaan tersebut meliputi wire fraud atau penipuan kawat, konspirasi penipuan kawat, penipuan sekuritas, konspirasi penipuan sekuritas, dan pencucian uang, menurut laporan itu, mengutip seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Jaksa Agung Bahama Ryan Pinder mengatakan Amerika Serikat “kemungkinan besar akan meminta ekstradisinya”.
Baca juga: Sam Bankman-Fried akan Bersaksi di Depan DPR AS Terkait Bangkrutnya Bursa Kripto FTX
Sementara pihak Kepolisian Royal Bahama mengonfirmasi penangkapan Bankman-Fried dan mengatakan dia akan hadir di pengadilan magistrasi yang diadakan di ibu kota Bahama, Nassau, hari ini.
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Bahama Philip Davis mengatakan, “Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX yang mungkin telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum.”
Baca juga: Departemen Kehakiman AS Lanjutkan Penyelidikan Penyebab Keruntuhan FTX
“Sementara Amerika Serikat sedang mengejar tuntutan pidana terhadap SBF secara individual, Bahama akan melanjutkan penyelidikan peraturan dan kriminalnya sendiri atas jatuhnya FTX, dengan kerja sama yang berkelanjutan dari penegakan hukum dan mitra peraturannya di Amerika Serikat dan di tempat lain,” lanjut Davis dalam pernyataannya tersebut.
Regulator Bahama dan pengacara FTX telah terlibat dalam pertempuran sengit di pengadilan opini publik.
Pada Senin pagi, pengacara FTX menuduh pemerintah Bahama bekerja sama dengan Bankman-Fried untuk menghilangkan aset bursa kripto itu dari kendali perusahaan dan masuk ke dompet kripto yang dikendalikan oleh regulator Bahama.
Baca juga: Kilas Balik Bursa Kripto FTX, Sebelum Bangkrut Sempat Sponsori Sejumlah Klub Bola
Penangkapan Bankman-Fried oleh penegak hukum Bahama, serta ekstradisi yang diharapkan, menunjukkan bahwa kerjasama yang erat antara Bahama dan AS akan terus berkembang selama proses kebangkrutan FTX.
Bahama dan Amerika Serikat telah memiliki perjanjian ekstradisi sejak awal abad ke-20, ketika Bahama masih berada di bawah kendali Inggris. Perjanjian saat ini ditandatangani pada 1990, dan mensyaratkan pihak yang meminta memberikan surat perintah penangkapan harus dikeluarkan oleh seorang hakim atau “otoritas kompeten lainnya".
Pada bulan lalu, FTX serta perusahaan afiliasinya mengajukan kebangkrutan dan Bankman-Fried mengundurkan diri dari perannya sebagai CEO. Perusahaan perdagangan kripto ini mengalami kebangkrutan setelah pengguna platform-nya menarik dana besar-besaran.
Runtuhnya FTX dipicu ketika situs berita kripto CoinDesk mengungkapkan posisi yang "sangat terkonsentrasi" pada koin FTT yang diterbitkan FTX, yang digunakan hedge fund Bankman-Fried, Alameda Research, sebagai jaminan untuk miliaran pinjaman kripto.
Bursa kripto saingan FTX, Binance, mengumumkan akan menjual sahamnya di FTT, mendorong penarikan dana secara besar-besaran. FTX kemudian membekukan aset dan menyatakan kebangkrutan beberapa hari kemudian.
Kemudian muncul laporan yang mengklaim, FTX telah mencampurkan dana pelanggan dengan dana lindung nilai kripto Bankman-Fried, Alameda Research, dan miliaran simpanan pelanggan dilaporkan telah hilang.
Posisi Bankman-Fried kemudian digantikan oleh John J. Ray III, yang juga mengawasi kebangkrutan perusahaan energi Enron. Ray juga dijadwalkan bersaksi di depan Kongres AS pada minggu ini.
Dalam sambutan yang disiapkan, yang dirilis Senin, Ray mengatakan FTX melakukan “pesta belanja” dari akhir 2021 hingga 2022, ketika sekitar ”5 miliar dolar AS dihabiskan untuk membeli segudang bisnis dan investasi, banyak di antaranya mungkin hanya bernilai sebagian kecil dari apa yang telah membayarnya”.
CEO Baru FTX juga mengatakan perusahaan menghasilkan lebih dari 1 miliar dolar AS dalam bentuk “pinjaman dan pembayaran lainnya kepada orang dalam”.
Ray juga mengonfirmasi laporan media yang menyebut dana pelanggan FTX bercampur dengan aset dari Alameda Research. Alameda menggunakan dana klien untuk melakukan perdagangan margin, yang membuat mereka mengalami kerugian besar, kata Ray.
Pakar hukum mengatakan, jika pemerintah federal mengejar tuduhan penipuan kawat, Bankman-Fried dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan yang diawasi.
Hukuman berat seperti itu tidak biasa namun bukan pertama kali terjadi. Dalang skema ponzi Bernie Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun penjara, karena skema ponzi masifnya.
Runtuhnya FTX juga memicu kebangkrutan perusahaan kripto lainnya, BlockFi Lending LLC, dan telah membuat seluruh ruang kripto menjadi bergejolak.