Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Keruntuhan FTX, Para Petingginya dan Alameda Research Mengaku Bersalah, Siap Bantu Jaksa

Wang mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan konspirasi

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Keruntuhan FTX, Para Petingginya dan Alameda Research Mengaku Bersalah, Siap Bantu Jaksa
The Guardian
Ilustrasi FTX. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Salah satu pendiri bursa kripto FTX Gary Wang dan mantan co-CEO perusahaan perdagangan Alameda Research Caroline Ellison mengaku bersalah atas dakwaan jaksa federal di Kantor Pengadilan AS untuk Distrik Selatan New York.

Pengakuan keduanya diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Amerika Serikat Damian Williams pada Rabu (21/12/2022).

Melansir dari CNBC, Wang mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas.

Baca juga: Eks CEO FTX Sam Bankman-Fried Batalkan Gugatan Perlawanan Ekstradisi ke AS

Sementara Ellison mengaku bersalah atas dua dakwaan penipuan kawat, dua dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

Tuduhan itu dirilis pada malam yang sama ketika mantan CEO bursa kripto FTX Sam Bankman-Fried sedang dalam perjalanan dari Bahama ke New York,. Bankman-Fried sendiri menghadapi delapan tuntutan pidana federal dari jaksa yang sama yang menerima kesepakatan pembelaan dari Ellison dan Wang.

Perjanjian pembelaan keduanya ditandatangani pada Senin (20/12/2022), hari di mana Bankman-Fried seharusnya kembali ke AS sebelum sidang pengadilan di Bahama berubah menjadi kekacauan.

“Seperti yang saya katakan minggu lalu, penyelidikan ini masih berlangsung,” kata Williams.

Berita Rekomendasi

“Saya juga mengatakan bahwa pengumuman minggu lalu bukanlah yang terakhir. Dan izinkan saya menjelaskan, sekali lagi, begitu juga pengumuman hari ini,” sambungnya.

Baca juga: Orang Tua Sam Bankman-Fried Berpotensi Ikut Terseret Kasus Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

Bankman-Fried ditangkap pada pekan lalu di Bahama menyusul dakwaannya di Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York. Dia menghabiskan beberapa hari terakhir dengan terlibat dalam sidang pengadilan yang kontroversial mengenai apakah dia akan menerima tuntutan ekstradisi ke AS.

Bersamaan dengan itu, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) merilis pengaduan perdata terhadap Bankman-Fried, Wang, dan Ellison.

SEC menuduh bahwa mereka terlibat “dalam skema multi-tahun untuk menipu investor ekuitas di FTX, platform perdagangan kripto yang didirikan bersama oleh Samuel Bankman-Fried dan Wang.

Baca juga: Tebus Utang ke Investor, Mantan CEO FTX Putar Otak Cari Peluang Bisnis Baru

"Tuntutan pengaduan CFTC yang diperluas mengatakan “Ellison dengan penipuan dan kesalahan representasi material sehubungan dengan penjualan komoditas aset digital dalam perdagangan antarnegara bagian, dan mendakwa Wang dengan penipuan sehubungan dengan penjualan komoditas aset digital dalam perdagangan antarnegara bagian.”

Wang dan Ellison menerima klaim yang diajukan terhadap mereka, kata pernyataan CFTC.

Ellison masuk ke daftar tuntutan SEC karena terlibat dalam manipulasi buatan FTT, token yang diterbitkan sendiri oleh FTX, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan jaminan yang tersedia dari Alameda Research untuk pinjaman.

SEC menambahkan, Ellison dan Wang akan bekerja sama dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dengan badan tersebut.

Baca juga: Tebus Utang ke Investor, Mantan CEO FTX Putar Otak Cari Peluang Bisnis Baru

Alameda Research dikaitkan dengan beberapa pinjaman dari perusahaan kripto besar yang kini telah mengajukan perlindungan kebangkrutan, termasuk Voyager Digital dan BlockFi Lending LLC.

Williams tidak memberikan perincian spesifik mengenai tuduhan terhadap Ellison atau Wang. SEC menuduh keduanya, dalam peran masing-masing di Alameda dan FTX, bersekongkol dengan Bankman-Fried dalam dugaan penipuan pelanggan FTX.

SEC menuduh Wang membuat perangkat lunak backdoor di platform FTX yang memungkinkan Alameda mengalihkan dana pelanggan untuk perdagangannya sendiri.

Sebagai informasi, backdoor adalah perangkat lunak atau software yang biasa digunakan untuk mengakses sistem tanpa harus melalui mekanisme yang umum digunakan seperti login. Dengan software ini seseorang dapat mengakses ke sistem aplikasi tanpa harus login.

Baca juga: Empat Perusahaan Media Dikecam Karena Mencoba Buka Identitas Kreditur Bursa Kripto FTX

Sementara itu, Alameda dipimpin oleh Bankman-Fried hingga 2021, ketika Ellison memegang kendali bersama Sam Trabucco, yang keluar dari Alameda pada Agustus 2022.

Trabucco tidak segera menanggapi permintaan komentar dari CNBC.

Ellison dan Wang menjadi orang kedua dan ketiga yang dituntut sehubungan dengan runtuhnya FTX yang bernilai miliaran dolar AS. Sedangkan Bankman-Fried didakwa di pengadilan federal AS awal bulan ini.

Baca juga: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama Setelah AS Ajukan Tuntutan Pidana

“Bankman-Fried dan Wang dengan demikian memberi Alameda dan Ellison carte blanche untuk menggunakan aset pelanggan FTX untuk operasi perdagangan Alameda dan untuk tujuan lain apa pun yang dianggap cocok oleh Bankman-Fried dan Ellison,” kata SEC.

Trabucco, yang bergabung dengan Alameda “pada atau sekitar tahun 2019", menurut SEC, tidak disebutkan terkait dengan kesalahan apa pun yang berhubungan dengan keruntuhan FTX.

Pengacara Wang mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Gary telah menerima tanggung jawab atas tindakannya dan menganggap serius kewajibannya sebagai saksi yang bekerja sama.”

Sedangkan tim hukum Ellison tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara di dalam kubu Bankman-Fried juga menolak memberikan komentar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas