Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bursa Kripto Tak Kunjung Terbentuk di Indonesia, Ini Kesulitan yang Dihadapi Bappebti

Pembentukan bursa kripto memerlukan proses yang panjang, serta perlu mencari negara percontohan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bursa Kripto Tak Kunjung Terbentuk di Indonesia, Ini Kesulitan yang Dihadapi Bappebti
Shutterstock
Ilustrasi investasi kripto. Pendirian bursa kripto sesuai sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelumnya telah mencanangkan target peluncuran bursa kripto di 2022. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasikan.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, dalam pembentukan bursa kripto memerlukan proses yang panjang, serta perlu mencari negara percontohan untuk menjadi tolok ukur ekosistem kripto (benchmarking)

"Kita saat ini sudah membangun tata kelolanya dan sistemnya, kira-kira seperti ini. Nanti ada bursa, ada pengelola atau kustodian, ada kliring, ada pedagang fisik aset kripto dan juga pelanggan. Masalahnya adalah, sampai akhir 2022, kami belum bisa membangun," ungkap Didid di Jakarta, (4/1/2023).

Baca juga: Harga Token Solana Anjlok 94,2 Persen, Terseret Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

"Kenapa kami belum berhasi? Memang kami ingin memastikan ekosistem ini akan berjalan dengan baik. Dan masalahnya adalah kami kesulitan mencari benchmarking-nya, mana negara yang sudah memiliki bursa kripto yang baik. Sehingga ini membuat keterlambatan," sambungnya.

Sebagai informasi, pendirian bursa kripto sesuai sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Dengan demikian, pengawasan akan lebih efektif dalam mengawasi perdagangan kripto. Karena semua yang terkait dengan aset tersebut lebih terbuka dan akuntabel serta terintegrasi.

Berita Rekomendasi

Selain itu tujuan dari adanya bursa kripto adalah memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Bursa aset kripto, kliring berjangka aset kripto, maupun kustodian untuk aset kripto. Ini catatan besar buat kami. Padahal di tahun lalu sudah menjadi janji Bappebti untuk mewujudkan di tahun 2022. Kami mengaku, ini ketidakberhasilan Bappebti membangun bursa, Kliring, dan kustodian," papar Didid.

"Kami juga mengupayakan hal ini akan diselesaikan di 2023. Kita upayakan bursa ini akan secepatnya selesai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas