Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusing Cari Dana, FTX Tagih Utang Voyager Digital Senilai Rp 6,6 Triliun

Voyager Digital sempat melakukan beberapa kali pinjaman kepada FTX dengan nilai total 445,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,6 triliun.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pusing Cari Dana, FTX Tagih Utang Voyager Digital Senilai Rp 6,6 Triliun
Investor Voyager
Voyager Digital 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, BAHAMA – Pasca dinyatakan bangkrut hingga terlilit utang senilai 3,1 miliar  dolar AS, bursa pertukaran kripto FTX mulai meminta para mitranya termasuk Voyager Digital untuk mengembalikan dana yang pernah dipinjam.

Lewat surat gugatan yang dilayangkan FTX pada pengadilan negeri AS, bursa kripto ini meminta perusahaan Voyager Digital  mengembalikan dana yang pernah mereka pinjam selama tahun 2022.

Nilainya mencapai 445,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,6 triliun.

Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa Voyager Digital sempat melakukan beberapa kali pinjaman kepada FTX.

Reuters mencatat pada bulan September Voyager meminjam dana 248,8 juta dolar AS, kemudian di bulan Oktober Voyager Digital kembali menambah utang senilai 193,9 juta dolar AS dan terakhir 3,2 juta dolar AS pada bulan Agustus 2022.

Semua dana dipinjam Voyager Digital usai perusahaan kripto ini dilanda krisis likuiditas akibat terdampak bear market atau penurunan mata uang secara berkepanjangan.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya Voyager mengalami gagal bayar (default) kepada perusahaan dana lindung nilai (hedge fund) kripto yang berbasis di Singapura, yakni Three Arrows Capital (3AC).

Pinjaman tersebut awalnya diberikan FTX untuk membantu Voyager mengatasi masalah default.

Namun tak lama setelah FTX menyuntikan dana mantan CEO Sam Bankman-Fried menghadapi tuduhan atas kasus penggelapan dana investor senilai miliaran  dolar AS.

Baca juga: Binance Kembali Ajukan Penawaran Pembelian Perusahaan Kripto Voyager Digital yang Bangkrut

Tuduhan ini bermula setelah peneliti kripto Dirty Bubble Media menyebut bahwa perusahaan Sam Bankman Fried lainnya yang bernama Alameda Research mengalami kebangkrutan, munculnya isu ini sontak membuat para investor dari bursa FTX panik.

Mereka khawatir FTX akan bernasib sama dengan Dirty Bubble, hal inilah yang mendorong investor kripto mencoba mencairkan dananya yang ada di FTX.

Baca juga: Dihajar Crypto Winter, Para Bandar Kripto Ini Gulung Tikar Susul Kebangrutan Voyager

Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini turut mengalami krisis. Selain harta koin kripto yang ludes,  keruntuhan FTX juga mengantarkan Sam Bankman Fried masuk ke dalam jeruji penjara atas tuduhan penipuan secara elektronik (wire fraud) dan bersekongkol untuk melakukan pencucian uang.

Serangkaian masalah ini yang membuat FTX terpaksa menarik semua dana bantuannya guna menutupi pembengkakan utang perusahaan, termasuk pinjaman yang dilakukan Voyager.

Sebelum mengajukan kebangkrutan FTX dikenal sebagai bursa kripto yang kerap menyuntikan dana segar pada pemain kripto yang tengah mengalami krisis likuiditas, lewat badan amal Future Fund, lebih dari 160 juta dolar AS dana sumbangan juga turut diberikan FTX kepada lebih dari 110 organisasi nirlaba pada September 2022.

Diantaranya seperti perusahaan rintisan bioteknologi dan peneliti universitas yang menerima sumbangan senilai 10 juta dolar AS untuk melakukan uji coba vaksin Covid-19 .

Future land juga membagikan bantuan sosial berupa sumbangan untuk program belajar bagi siswa STEM di pedesaan India dan China, serta turut menjanjikan bantuan beasiswa selama musim panas 2022 kepada Atlas Fellowship senilai 5 juta dolar AS. Akan tetapi kondisi keuangan FTX berbanding terbalik pasca Sam Bankman Fried ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

sumber https://www.reuters.com/legal/ftx-sues-voyager-digital-claw-back-446-million-2022-loan-payments-2023-01-31/

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas