Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Raksasa E-Niaga Daraz Group Umumkan PHK Terhadap 11 Persen Karyawan

Terbaru, platform ritel e-niaga terbesar di Pakistan, Daraz Group, mengumumkan PHK terhadap 11 persen karyawannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Raksasa E-Niaga Daraz Group Umumkan PHK Terhadap 11 Persen Karyawan
Daraz
Daraz Group lakukan PHK terhadap 11 persen karyawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, KARACHI – Badai pemutusan hubungan kerja atau PHK di sejumlah perusahaan global tampaknya belum akan berakhir.

Terbaru, platform ritel e-niaga terbesar di Pakistan, Daraz Group, mengumumkan PHK terhadap 11 persen karyawannya.

Pengumuman itu disampaikan secara langsung oleh CEO Daraz Group Bjarke Mikkelsen dalam sebuah surat yang dibagikan kepada karyawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: FedEx Akan PHK Petinggi Perusahaan Demi Tekan Biaya Operasional

Mikkelsen mengatakan PHK tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menstabilkan bisnis perusahaan di tengah gangguan rantai pasokan yang besar, inflasi yang melonjak, kenaikan pajak, dan penghapusan subsidi pemerintah yang penting di pasarnya.

Selain beroperasi di Pakistan, anak perusahaan Alibaba Group ini juga telah berekspansi ke Bangladesh, Sri Lanka, dan Nepal.

Daraz mengklaim telah memiliki 100.000 UKM di Pakistan pada platformnya. Selain itu, perusahaan dikabarkan telah menginvestasikan 100 juta dolar AS di Pakistan dan Bangladesh selama dua tahun terakhir.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain Daraz Group, terdapat beberapa perusahaan teknologi lain yang telah terlebih dahulu mengumumkan PHK yakni di antaranya, Dell Technologies (6.650 karyawan), Pinterest (150 karyawan), PayPal (2.000 karyawan), Google (12.000 karyawan), Microsoft (10.000 karyawan), Salesforce 7.000 karyawan), IBM (3.900 karyawan) dan SAP (3.900 karyawan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas