Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Diduga Alirkan 300 Sumbangan Politik Tak Sah di AS

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dan rekan konspiratornya diduga memberikan lebih dari 300 sumbangan politik ilegal di Amerika Serikat.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Diduga Alirkan 300 Sumbangan Politik Tak Sah di AS
Sarah Silbiger via Bloomberg
Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried, dan rekan konspiratornya diduga memberikan lebih dari 300 sumbangan politik ilegal di Amerika Serikat.

Mantan CEO FTX itu menerima dakwaan baru yang dibuka di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat, pada Kamis (23/2/2023).

Melansir dari Reuters, sumbangan, dengan total puluhan juta dolar AS, dianggap tidak sah karena dikaitkan dengan "straw donor" atau dibuat menggunakan dana perusahaan, yang seringkali memungkinkan Bankman-Fried untuk menghindari batasan kontribusi individu dalam memberikan sumbangan kepada kandidat, kata jaksa penuntut AS.

Secara keseluruhan, dakwaan baru yang diterima Bankman-Fried berisi empat dakwaan penipuan dan delapan dakwaan konspirasi.

Bankman-Fried sebelumnya dihantam dengan delapan dakwaan penipuan, pencucian uang, dan dakwaan lainnya atas runtuhnya bursa kripto miliknya yang sekarang bangkrut. Dia mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Jaksa mengatakan Bankman-Fried menggunakan dana pelanggan yang dicuri untuk menutupi kerugian di Alameda Research, dana lindung nilai miliknya.

BERITA REKOMENDASI

Mantan kepala eksekutif Alameda, Caroline Ellison, dan mantan petinggi FTX, Gary Wang, keduanya mengaku bersalah atas tuduhan penipuan dan setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan atas runtuhnya FTX.

"Memanfaatkan kepercayaan yang diberikan pelanggan FTX kepadanya dan pertukarannya, Bankman-Fried mencuri simpanan pelanggan FTX, dan menggunakan dana curian miliaran dolar untuk berbagai tujuan," bunyi dakwaan baru tersebut, yang diajukan pada Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Bekas Bos FTX Sam Bankman-Fried Jatuh Miskin, Aset Kekayaan Senilai Rp 10 Triliun Ludes Disita FBI

Setelah mendirikan FTX pada 2019, Bankman-Fried mendapat keuntungan dari ledakan nilai Bitcoin dan aset digital lainnya sehingga kekayaan bersihnya mencapai 26 miliar dolar AS.

Dia juga menjadi donatur politik yang berpengaruh di Amerika Serikat sampai bursa kripto miliknya runtuh pada November tahun lalu di tengah kesibukan penarikan dana oleh pelanggan FTX.

Baca juga: Misteri 4 Kali Pertemuan Sam Bankman-Fried dan Pejabat Gedung Putih 2 Bulan Sebelum FTX Runtuh

Sementara itu, dakwaan baru menimpa Bankman-Fried dengan tuduhan tambahan konspirasi untuk melakukan penipuan bank dan konspirasi untuk menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas