Akhir Pelarian Bos Terra Luna Do Kwon Setelah Buron, Ditangkap Aparat Montenegro
Sejak Desember 2022, Kejaksaan Korea Selatan menuduh Do Kwon bersembunyi di Serbia, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut.
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, PODGORIC - Menteri dalam negeri Montenegro Filip Adzic mengungkapkan seseorang yang diduga bernama Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, telah ditangkap oleh aparat negaranya Kamis (23/3/2023) lalu.
Sejak pengumuman tersebut dibuat, media lokal Vijesti mengonfirmasi akun Twitter yang membuat pengumuman itu benar milik menteri dalam negeri Montenegro dan individu yang ditangkap adalah warga negara Korea Selatan.
"Polisi Montenegro telah menahan seseorang yang diduga sebagai salah satu buronan paling dicari, warga negara Korea Selatan Do Kwon, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura," ungkap Adzic, yang dikutip dari Cointelegraph.
Seperti diceritakan Adzic, seseorang yang dicurigai sebagai mantan "raja cryptocurrency" ditahan di bandara Podgorica dengan "dokumen palsu", dan pihak berwenang sedang menunggu konfirmasi identitas resmi pria tersebut.
Montenegro secara geografis berada di selatan Serbia dan berbatasan langsung dengan negara tersebut. Sejak Desember 2022, Kejaksaan Korea Selatan menuduh Do Kwon bersembunyi di Serbia, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Negeri Ginseng.
Red notice Interpol dikeluarkan untuk penangkapan Kwon pada 26 September 2022, atas dugaan perannya dalam runtuhnya ekosistem Terra Luna (LUNC) dan Terra USD (USTC) senilai 40 miliar dolar AS pada Mei 2022. Ia juga dicari oleh otoritas di Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat.
Kwon diketahui pindah ke Singapura, yang menjadi lokasi kantor Terraform Labs, pada April tidak lama sebelum Terra ambruk di pasaran.
Dia mengaku pada September lalu, masih berada di Singapura. Tidak hanya itu, Kwon juga mengaku dia tidak bersalah atas runtuhnya Luna dan TerraUSD.
Baca juga: Jadi Buronan Interpol, Bos Kripto Terra Luna Kepergok Kabur ke Serbia
Namun, pemerintah Singapura menyatakan Do Kwon tidak lagi tinggal di negara itu. Keberadaannya tidak diketahui, setelah dilaporkan terbang menuju Dubai untuk transit.
Montenegro dilaporkan tidak memiliki perjanjian ekstradisi baik dengan Singapura maupun Korea Selatan.
Namun, negara itu memiliki perjanjian ekstradisi lama dengan AS, dan telah memenuhi permintaan ekstradisi untuk warga negara AS di masa lalu.
Baca juga: Korea Selatan Bekukan Aset Bitcoin Milik Bos Terra Luna Senilai 67 Juta Dolar AS
Negara di Balkan itu juga berkomunikasi dengan Interpol tentang masalah ekstradisi. Do Kwon telah menghabiskan banyak waktu di AS pada masa lalu.
Tetapi tidak jelas apakah dia adalah warga negara AS atau tinggal tetap (permanent residency), atau melakukan tindakan kriminal terhadap warga negara AS, untuk memungkinkan proses ekstradisi.
Baca juga: Jadi Buronan Aparat Korea Selatan, Keberadaan Bos Terra Luna Tak Terlacak di Singapura
Komisi Sekuritas dan Bursa AS menuduh Kwon "mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar yang melibatkan stablecoin algoritmik dan sekuritas aset kripto lainnya", pada 16 Februari 2023.
Sejak Maret, Departemen Kehakiman AS juga menyelidiki peran Kwon dalam runtuhnya ekosistem Terra Luna. Namun, tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap Kwon di dalam wilayah Amerika Serikat.
Asetnya Dibekukan
Pemerintah Korea Selatan sejauh ini sudah membekukan seluruh aset milik Do Kwon. Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah meminta dua platform pertukaran kripto, KuCoin dan OKX, agar membekukan 3.313 Bitcoin milik BOS Terra Luna Do Kwon yang diperkirakan telah tembus hingga 67 juta dolar AS.
Pembekuan aset Bitcoin ini dilakukan setelah Do Kwon masuk dalam daftar hitam para interpol lantaran developer uang kripto Terra LUNA dan TerraUSD ini terus melakukan pelarian dan bertindak tidak kooperatif selama penyelidikan kasus keruntuhan Terra Luna.
Kasus runtuhnya Luna berawal sejak Mei lalu, dimana saat itu TerraUSD yang merupakan kripto stablecoin algoritmik yang dipatok dengan dolar AS. Secara mengejutkan mengalami keruntuhan harga hingga nilai dari koin kripto ini anjlok di bawah 1 dolar AS bahkan mendekati nol.
Kejatuhan angka inilah bahkan membuat dana investor sebanyak 60 miliar lenyap tanpa ada yang bertanggung jawab, hingga masalah ini membuat beberapa perusahaan kripto terjerat kebangkrutan salah satunya seperti Three Arrows Capital.
Alasan tersebut yang kemudian membuat pihak berwajib Korea Selatan turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan Do Kwon sebagai tersangka dengan tuduhan aktivitas investasi yang merugikan investor.
Kantor kejaksaan Distrik Selatan Seoul hingga kini menolak berkomentar tentang bagaimana mereka mengidentifikasi bahwa 3.313 Bitcoin yang ada di platform KuCoin dan OKX merupakan aset digital milik Kwon.
Namun menurut penelitian dari platform analitik CryptoQuant menunjukkan bahwa Luna Foundation Guard (LFG) sebelumnya pada 15 September 2022 telah menyiapkan dompet digital dan mengirim 3.310 bitcoin ke KuCoin dan OKX, dengan tujuan awal untuk mempromosikan blockchain Terra yang dibuat oleh perusahaan Kwon yakni Terraform Labs.
Do Kwon di akun Twitternya menhyatakan dirinya tidak menyimpan aset digital seperti yang dituduhkan.
Meski begitu, untuk mendukung proses investigasi, KuCoin mengatakan pada Rabu (28/9/2022) bahwa pihaknya bersedia bekerja sama dengan lembaga penegak hukum global manapun, terlebih dalam hal kasus investigasi yang berkaitan dengan pembekuan aset yang dicurigai, mengutip dari Techruch.
Sejak Awal Terdeteksi di Serbia
Pelarian Do Kwon sebenarnya sejak awal diketahui bersembunyi di Serbia usai dituntut pihak berwajib Korea Selatan atas runtuhnya stablecoin Terra LUNA.
Sebelum kabur ke Serbia, Do Kwon yang baru berusia 31 tahun diketahui sempat pindah ke Singapura pada akhir April lalu untuk menghindari pengejaran Kejaksaan Seoul.
Namun ketika Pengadilan Seoul melakukan penyelidikan pemerintah Singapura menyatakan bahwa Do Kown telah meninggalkan negaranya dan terbang menuju Dubai untuk transit ke tujuan yang tidak diketahui, seperti yang dilansir dari Coindesk.
Do Kwon sendiri merupakan warga negara Korsel berkuliah di Stanford University Amerika Serikat, sebelum akhirnya mendirikan Terraform Labs pada 2018.
Setelah sukses membangun platform jual beli aset digital Kwon lantas menciptakan Terra LUNA, aset kripto berbasis blockchain yang dikembangkan oleh Terraform Labs.
Mata uang kripto ini hadir agar dapat diperjualbelikan di berbagai bursa kripto seperti Binance.
Sebelum runtuh harga Terra LUNA 2.0 bahkan sempat menembus harga termahalnya, yakni 19 USD per unit pada Sabtu (28/5/2022).
Seiring berjalannya waktu banyak investor yang terjun untuk berinvestasi pada sektor properti derivative.
Saking banyaknya orang yang terjun ke ranah tersebut, sebagian besar dari mereka tidak menyangka bahwa harga properti bisa mengalami penurunan. Sampai akhirnya, harga properti benar-benar anjlok di angka 5 USD per keping.
Meski Pengadilan Seoul menjatuhkan sanksi pada Do Kwon, namun pria berkebangsaan Korea Selatan ini membantah bahwa dirinya menjadi penyebab hancurnya kabur Terra LUNA.
Untuk menindaklanjuti penangkapan Do Kwon, Kementerian Luar Negeri Korsel dikabarkan tengah melakukan diskusi dengan otoritas setempat untuk proses ekstradisi. Ini lantaran, Korsel tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Serbia.
Tuai Gugatan
Dwo Kwon menuai gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau United States Securities and Exchange Commission (SEC) atas skandal penggelapan dana.
Gugatan tersebut diajukan SEC lewat pengadilan Federal AS, setelah komisi sekuritas asal AS ini menggelar investigasi terkait runtuhnya harga aset stablecoin Terra LUNA menjadi di bawah 1 dolar AS bahkan mendekati nol.
Dalam laporan yang dirilis SEC, Do Kwon terbukti melakukan tindak kriminal penipuan hingga membuat 60 miliar dana investor dinyatakan lenyap tanpa ada yang bertanggung jawab.
Beberapa perusahaan kripto seperti Three Arrows Capital bahkan ikut terjerat krisis likuiditas dan mengalami kebangkrutan imbas dari keruntuhan stablecoin Terra LUNA.
Selain itu, SEC juga menuduh Do Kwon dan Terra dengan sengaja memberikan informasi palsu terkait aplikasi pembayaran selular asal Korsel, Chai. Saat pertama kali meluncur ke publik Do Kwon menyebut aplikasi pembayaran kripto ini bergerak diatas jaringan blockchain Terraform dalam operasinya.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut sistem operasi yang menjalankan aplikasi ini masih menggunakan cara tradisional, yang lebih mengejutkan aplikasi pembayaran tersebut merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.
Alasan tersebut yang kemudian membuat pihak berwajib AS turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menetapkan Do Kwon sebagai tersangka dengan tuduhan aktivitas investasi yang menyesatkan dan merugikan investor.
“Kami menuduh bahwa Terraform dan Do Kwon gagal memberikan pengungkapan penuh, adil dan jujur kepada publik seperti yang diperlukan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk LUNA dan Terra USD,” ujar Ketua SEC AS Gary Gensler lewat cuitan di akun Twitter, Jumat (17/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.