Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Italia Blokir Akses ChatGPT Imbas Skandal Pelanggaran Privasi

Otoritas Perlindungan Data Italia mengumumkan telah memblokir akses chatbot AI ChatGPT dari negaranya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Italia Blokir Akses ChatGPT Imbas Skandal Pelanggaran Privasi
Airecht
Bank of America Corp, Goldman Sachs Group Inc, Citigroup Inc serta Wells Fargo & Co. melarang para karyawannya mengunduh aplikasi ChatGPT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, ROMA –Otoritas Perlindungan Data Italia mengumumkan telah memblokir akses chatbot AI ChatGPT dari negaranya, setelah layanan ini melanggar privasi data pengguna.

Menurut penyelidikan otoritas Italia, pada 20 Maret 2023 ChatGPT dengan sengaja telah melakukan pelanggaran data dengan cara mengakses percakapan pengguna untuk mencuri informasi pembayaran yang dilakukan sang pengguna.

Tindakan yang tersebut, lantas mengundang pertanyaan otoritas Italia terkait regulasi pengumpulan dan pemrosesan data pribadi yang digarap OpenAI, selaku pengembang aplikasi ChatGPT.

Baca juga: Perbankan AS Ramai-ramai Larang Para Bankirnya Unduh Aplikasi ChatGPT

Meski OpenAI telah menegaskan apabila pengumpulan informasi pengguna digunakan untuk melatih algoritma platform. Namun otoritas Italia tetap menganggap tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran.

“Tindakan mengumpulkan informasi melalui percakapan pengguna dan informasi pembayaran yang dilakukan ChatGPT sudah dianggap sebagai pelanggaran privasi yang tak bisa ditoleransi,” ujar otoritas Italia.

Tak hanya itu, pemerintah Italia juga ikut menyoroti terkait tidak adanya verifikasi usia pengguna. Lantaran hal tersebut dapat membuat anak-anak dengan mudah bisa menerima informasi yang tidak sesuai dengan usia dan kesadarannya.

Berita Rekomendasi

“Kami menyoroti ChatGPT yang terang-terangan mengekspos anak di bawah umur dengan jawaban yang benar-benar tidak sesuai tingkat perkembangan dan kesadaran mereka." jelas otoritas Italia dikutip dari Apnews.

Meski pemblokiran yang dilakukan pemerintah Italia bersifat sementara, namun OpenAI selaku pengembang hanya memiliki waktu sekitar 20 hari untuk menanggapi tuduhan yang dilayangkan otoritas Perlindungan Data Italia.

Baca juga: Kalahkan Twitter, Aplikasi Ini Integrasikan ChatGPT untuk Bantu Mengeksplorasi Konten

Apabila OpenAI tak dapat membuktikan kebenaran terkait tuduhan tersebut maka startup AI itu terancam dikenai denda sebesar 20 juta euro atau sekitar empat persen dari pendapatan tahunan mereka.

Sebelum Italia memperketat regulasinya, badan kepolisian Eropa yaitu Europol telah memperingatkan sejumlah negara di UE untuk waspada terhadap ChatGPT.

Karena program tersebut dapat digunakan untuk menjalankan aksi penipuan dan kejahatan dunia maya lainnya, mulai dari phishing hingga malware.

Italia bukanlah satu-satunya negara yang membatasi akses ChatGPT, pemerintah Amerika sebelumnya telah lebih dulu memblokir layanan ChatGPT. AS menganggap kecanggihan yang disuguhkan layanan ChatGPT sebagai sebuah ancaman bagi sejumlah pihak.

Lantaran informasi yang dipaparkan ChatGPT terkadang kurang lengkap sehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk menyebarkan SARA serta propaganda.

Alasan ini yang membuat para pejabat di perbankan AS melarang para bankir menggunakan layanan ChatGPT besutan OpenAI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas