Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Jual 41.000 Bitcoin yang Disita dari Kasus Penipuan Kripto di Situs Pasar Gelap Silk Road

Pemerintah AS menyita Bitcoin bersejarah pada November tahun lalu sebanyak lebih dari 50.000 BTC dari tangan pelaku penipuan online James Zhong.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in AS Jual 41.000 Bitcoin yang Disita dari Kasus Penipuan Kripto di Situs Pasar Gelap Silk Road
News.bitcoin.com
Pemerintah Amerika Serikat yang menjadi salah satu pemegang Bitcoin (BTC) terbesar di dunia, berencana menjual 41.490 (BTC) tahun 2023 ini, menurut pengajuan pengadilan yang diajukan dalam kasus hukuman pelaku penipuan online James Zhong. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan  menjual 41.490 Bitcoin (BTC) pada tahun ini, menurut pengajuan pengadilan yang diajukan dalam kasus hukuman pelaku penipuan online James Zhong.

Pemerintah AS menyita Bitcoin bersejarah pada November tahun lalu sebanyak lebih dari 50.000 BTC dari tangan James Zhong. Penyitaan tersebut membuat aset kripto milik pemerintah AS bertambah, sehingga menjadi salah satu pemegang Bitcoin terbesar di dunia.




Dikutip dari Bitcoin News, Zhong mengaku bersalah "melakukan penipuan kawat pada September 2012 ketika dia secara tidak sah memperoleh lebih dari 50.000 Bitcoin dari pasar internet dark web Silk Road".

Menurut data dari Dune Analytics dan pengungkapan publik pada awal pekan ini, pemerintah AS memegang 205.515 BTC.

Dalam pengajuan pengadilan yang diajukan pada Jumat (31/3/2023), otoritas federal AS berencana menjual setidaknya 41.490 BTC senilai 1,17 miliar dolar AS, berdasarkan dengan nilai BTC yaitu 28,406,10 ribu dolar AS pada perdagangan Minggu (2/4/2023).

Dokumen pengadilan mencatat, “Sehubungan dengan 51.351,89785803 bitcoin yang hangus dalam kasus Ulbricht di hadapan Hakim Schofield, pemerintah telah mulai melikuidasi (menjual) itu. Pada 14 Maret 2023, pemerintah menjual 9.861,1707894 BTC (dari 51.351,89785803 BTC ) dengan total $215.738.154,98."

BERITA TERKAIT

Menurut perusahaan analitik on chain, Glassnode, pihaknya berhasil mendeteksi penjualan 9.861 BTC, dan melacak periode waktu ketika Bitcoin dikirim ke bursa kripto utama sebelum dijual.

“Dari bitcoin yang hangus dalam kasus Ulbricht, tersisa sekitar 41.490,72 BTC , yang diharapkan pemerintah akan dilikuidasi dalam empat gelombang lagi selama tahun kalender ini,” tambah dokumen pengajuan pengadilan.

Baca juga: 800 Korban Penipuan Kripto BitConnect Dapat Ganti Rugi 17 Juta Dolar AS

Glassnode menjelaskan, aset kripto tersebut kemungkinan dikirim ke bursa kripto Coinbase. Jika hal ini benar, maka akan berbeda dari

Baca juga: Pig Butchering Scam Jadi Modus Baru Penipuan Kripto, FBI Peringatkan Agar Waspada

langkah pemerintah AS sebelumnya yaitu melelang aset kripto yang disita.

Setelah pemerintah AS menjual 41.490 BTC , masih tersisa 164.025 BTC atau senilai 4,65 miliar dolar AS.

Sementara itu, James Zhong adalah pendiri dan CEO JZ Capital LLC, yang menurut laman LinkedIn pekerjaannya berfokus pada investasi dan venture capital.

Zhong dinyatakan bersalah atas penipuan online pada November 2022, dan harus menghadapi tuntutan penjara maksimal 20 tahun.

Pihak berwenang AS mengungkapkan James Zhong mencuri Bitcoin dari dark web Silk Road, yang terkenal menjual obat-obatan dan produk terlarang lain menggunakan cryptocurrency sebagai alat bayar.

Baca juga: Waspadalah! 8 Modus Penipuan Kripto di Twitter yang Marak Terjadi Saat Ini

James Zhong diduga menggunakan "skema yang rumit" untuk mencuri Bitcoin dari Silk Road. Hasil pelacakan pada September 2012, James Zhong membuat 9 akun penipuan di Silk Road dan mendanainya dengan 200 hingga 2.000 Bitcoin per akun.

Tercatat ada lebih dari 140 transaksi secara beruntun dengan menipu sistem pemrosesan penarikan pasar untuk melepas 50.000 Bitcoin ke akunnya. James Zhong kemudian mengirimkan Bitcoin pada beberapa alamat dompet digitalnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas