Regulator Australia Batalkan Lisensi Platform Pertukaran Kripto Binance
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) mengonfirmasi telah membatalkan lisensi platform pertukaran kripto Binance.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) mengonfirmasi telah membatalkan lisensi platform pertukaran kripto Binance.
Menurut ASIC, klien derivatif Binance di Australia tidak akan dapat membuka atau meningkatkan posisi perdagangan mulai 14 April 2023. Selain itu, Binance juga diminta untuk menutup posisi perdagangan yang tersisa pada 21 April 2023.
“Tinjauan target kami atas masalah ini sedang berlangsung, termasuk fokus pada sejauh mana kerugian konsumen,” kata Joe Longo, ketua komisi sekuritas dan investasi Australia.
Baca juga: Langgar Hukum Keuangan AS, Bandar Kripto Binance Terancam Dijebloskan ke Penjara
Pengawasan peraturan terhadap Binance telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Di samping itu, pangsa pasar Binance juga telah merosot 16 persen dalam beberapa waktu terakhir, meskipun platform pertukaran kripto tersebut masih menjadi bursa paling dominan di dunia berdasarkan volume perdagangan.
“Menyusul keterlibatan baru-baru ini dengan ASIC, Binance telah memilih untuk mengejar pendekatan yang lebih fokus di Australia dengan menghentikan bisnis Binance Australia Derivatives,” kata juru bicara Binance.
Pada Februari lalu, Binance mengungkapkan sejumlah kecil pelanggannya di Australia telah diklasifikasikan sebagai “investor grosir”, klasifikasi perdagangan untuk investor berpengalaman yang memungkinkan mereka mengakses produk keuangan yang lebih canggih. Ini adalah sebutan yang kira-kira serupa dengan kategori "investor yang memenuhi syarat" di Amerika Serikat.