Investor Kripto Dalam Negeri Terus Bertambah, Tapi Nilai Transaksinya Malah Menurun
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang.
Editor: Hendra Gunawan
Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto ini memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa," kata Didid dalam siaran pers Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan, saat kripto mengalami pasang surut, Bappebti terus bekerja keras dalam mengatur dan memperbaiki aturan terkait kripto.
Baca juga: Perdagangan Kripto Amblas 320 Juta Dolar AS Dalam 24 Jam, Usai Binance Digugat SEC AS
Menurutnya, upaya ini akan menjadi modal ketika kripto kembali bangkit.
VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, juga mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan investasi aset kripto di Indonesia.
Dia bilang pertumbuhan jumlah investor ini didorong oleh minat yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.
"Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif.
Target kami ingin terus meningkatkan jumlah transaksi atau volume trading dan jumlah investor dengan pemahaman yang cukup tentang dunia investasi kripto.
Kami ingin menciptakan industri aset kripto dengan investor yang berkualitas di dalamnya," jelas Rieka.
Dengan tren yang terus menunjukkan angka yang positif, prospek investasi aset kripto di Indonesia terus menjanjikan di masa depan.
Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait semakin berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar kripto, baik itu Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya, termasuk dengan mengatur kebijakan yang mendukung dan melindungi para investor.
“Semua faktor ini memberikan keyakinan bahwa aset kripto memiliki potensi yang cerah di Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang pesat,” ungkap Rieka.
Tak Terpengaruh Binance
Sementara itu CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, pasar kripto global secara keseluruhan sebenarnya masih baik-baik saja.
Hal ini terkait dengan kasus platform transaksi kripto terbesar dunia, Binance yang dituntut oleh otoritas pengawas keuangan Amerika Serikat (AS), The Securities Exchange Commission (SEC).