Fitur Staking Gairahkan Pasar Kripto yang Kini Bergerak Fluktuatif
Fitur staking di platform pertukaran aset kripto menjadi pilihan berinvestasi di tengah fluktuasi pasar kripto
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitur staking menjadi pilihan berinvestasi di tengah fluktuasi pasar kripto. Platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia Reku menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (Bappebti).
Pihaknya berkolaborasi dengan BAPPEBTI dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022. Legalitas ini memastikan kepada pengguna bahwa aset kripto Reku benar-benar stake di blockchain.
CCO dan Co-Founder Reku Robby menjelaskan, dukungan BAPPEBTI terhadap perkembangan ekosistem kripto di Indonesia sangat berarti. “Dukungan ini tidak hanya terpajang dalam bentuk tulisan di Surat Keputusan, namunkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada,” ucap Robby dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Reku, kata Robby, juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku (publicly verifiable by the users).
Menurutnya, regulator dapat mengevaluasi, melakukan audit, dan melakukan pengawasan sistem yang dimiliki paltformnya secara ketat sehingga memastikan pengguna terhindar dari risiko penyalahgunaan dana.
Pilihan untuk berinvestasi dengan cara staking ini dapat menguntungkan pengguna lantaran bisa mendapatkan rewards sebagai imbal atas partisipasi mereka dalam perkembangan blockchain.
Di Staking, rewards yang diberikan berupa koin dari jaringan blockchain yang didapatkan dari block reward dan atau pendapatan jaringan. Setidaknya ada lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5 persen per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ).
Baca juga: Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Terra Luna Masuk Sel Penjara Selama 4 Bulan
“Investasi staking kripto tidak hanya sekadar mendapatkan rewards, melainkan juga keuntungan yang didapat saat terjadi kenaikan harga per koinnya,” urainya..
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menambahkan, seleksi yang ketat perlu dilakukan sebelum mendapatkan keputusan kepala Bappebti untuk menerbitkan surat persetujuan penambahan ruang lingkup calon pedagang aset kripto.
Baca juga: Binance PHK Karyawan Gara-gara Gugatan SEC yang Bikin Goyah Bisnis Kripto
“Maka, penting untuk produk staking untuk diberlakukan standarisasi demi menjamin keamanan investor kripto di Indonesia,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.