Ekonom: Bursa Kripto RI Diciptakan Untuk Lindungi Investor dan Inventarisasi Data yang Lebih Jelas
Investor kripto di Indonesia saat ini didominasi oleh milenial dan juga orang yang FOMO atau Fear Of Missing Out alias takut tertinggal tren.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang bursa kripto milik Indonesia yang baru diluncurkan merupakan upaya pemerintah melindungi para investor, terutama mereka yang baru ingin mulai menekuni.
Menurut dia, investor kripto di Indonesia saat ini didominasi oleh milenial dan juga orang yang FOMO atau Fear Of Missing Out alias takut tertinggal tren.
"Jadi investor ini harus dilindungi dan haknya bisa terlindungi dengan adanya bursa kita ini. Artinya, pada saat investor klaim hak dia, dalam hal hak investasi dia, itu jelas," kata Josua kepada Tribunnews, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Kemendag akan Libatkan Asosiasi di Penyusunan Aturan Teknis Bursa Kripto
Meski peluncuran bursa kripto ini kerap disebut telat oleh beberapa pihak, Josua mengatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Selain itu, Josua memandang bursa kripto ini diluncurkan agar pencatatan administratifnya bisa lebih teratur.
"Karena mungkin saja kan kalau tidak ada bursa, nanti kita mungkin pakai perusahaan-perusahaan asing," katanya.
Ia mengatakan, bursa kripto ini juga memungkinkan Bappebti memiliki data yang lebih terinventarisir.
"Artinya, pada saat investor beli kripto, data-datanya sudah lebih jelas dibandingkan kalau tidak ada pegangan. Tidak ada bursanya tentunya tidak ada pengaturan dalam hal administratif," ujar Josua.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sebanyak 141,8 ribu pelanggan atau investor aset kripto baru selama Juni 2023.
Baca juga: Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Begini Respons Pelaku Industri
Angka tersebut menambah jumlah total pelanggan aset kripto menjadi 17,54 juta hingga Juni 2023.
Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 tercatat sebesar Rp8,97 triliun atau naik 9,3 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Binance Coin (BNB).