The Fed Diprediksi Pangkas Suku Bunga Tahun Depan, Ekonom: Jadi Momentum Kebangkitan Aset Kripto
Ia kemudian mengatakan ada potensi The Fed akan mulai mempertimbangkan memangkas suku bunga pada tahun depan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat potensi Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed memangkas suku bunga pada 2024 sebagai momentum kebangkitan aset kripto.
Awalnya, ia mengatakan bagaimana kondisi dua tahun terakhir ini, di mana The Fed terus menaikkan suku bunga, mendorong penguatan Dolar sehingga membuat harga aset kripto berbanding terbalik.
"Jadi makanya kita melihat sebagian kinerja (aset kripto) sejauh ini cenderung masih kurang positif," kata Josua kepada Tribunnews, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Bank Sentral AS Kerek Suku Bunga 25 Bps, Jerome Powel: Bulan Depan Berpotensi Naik Lagi
Ia kemudian mengatakan ada potensi The Fed akan mulai mempertimbangkan memangkas suku bunga pada tahun depan.
Hal itu akan menimbulkan kecenderungan dolar Amerika Serikat melemah, sehingga investor akan mencari aset-aset lain di luar dolar AS yang berpotensi untuk meningkat juga.
"Saya pikir selain aset-aset keuangan obligasi ataupun saham, saya pikir sejalan tadi dengan dunia kriptografi yang terus berkembang, tentunya aset kripto pun menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi investor," kata Josua.
Menurut dia, aset kripto masih menjadi pilihan ke depannya karena dari sisi behavior dari investor, lalu juga dari sisi ekonomi digital yang terus berkembang.
"Kalau kita lihat ini kan sebagian besar (investor kripto) milenial dan rata-rata juga kebanyakan yang FOMO (Fear Of Missing Out)," ujar Josua.
Sebagai informasi, total nilai transaksi periode Januari—Juni 2023 tercatat sebesar Rp 66,44 triliun atau turun 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, penurunan nilai transaksi tersebut disebabkan karena pasar kripto global mengalami penurunan volume perdagangan.
Selain itu, juga disebabkan oleh potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar, serta tekanan jual melonjak yang menyebabkan harga aset kripto terkoreksi.
Kebijakan Federal Reserve Pemerintah Amerika Serikat terkait kenaikan suku bunga juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dari yang sebelumnya memilih bertransaksi aset digital beralih ke tabungan.
Kemudian, saat ini masyarakat Indonesia masih menunggu kebijakan pemerintah terkait Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).