Wamendag: Rata-rata Kenaikan Jumlah Pelanggan Kripto di RI 466 Ribu Per Bulan
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan minat masyarakat RI berinvestasi
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
![Wamendag: Rata-rata Kenaikan Jumlah Pelanggan Kripto di RI 466 Ribu Per Bulan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harga-altcoin-dengan-ticker.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan minat masyarakat RI berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh.
Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 17.789.974. Ada penambahan sebesar 119.410 pelanggan pada bulan ini.
"Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 466.382 pelanggan per bulan," kata Jerry dalam acara Digital Growth Indonesia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Pelaku Industri Kripto Yakin Pengawasan OJK Akan Perkuat Ekosistem
Ia mengungkapkan, pertumbuhan industri ini juga ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) di Indonesia.
Tercatat 27 dari 30 CPFAK telah menjadi anggota bursa berjangka aset kripto.
Menurut Jerry, kehadiran bursa aset kripto akan membuat transaksi menjadi lebih
transparan.
Sebab, ada pengawasan dan pencatatan transaksi pada ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Adapun saat ini seluruh ekosistem perdagangan aset kripto telah terbentuk.
Pemerintah telah membentuk Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
"Hal tersebut untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” kata Jerry.
Sebagai informasi, nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama.
Baca juga: Kemajuan Teknologi Blockchain dan Ekosistem Kripto Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Total nilai transaksi Januari-Agustus 2023 sebesar Rp86,45 triliun atau turun 65,32 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2022, yaitu sebesar Rp249,3 triliun (yoy).
Sementara, perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp10,64 triliun.
Nilai tersebut naik 13,5 persen dari nilai transaksi pada bulan sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.