Tipu Ribuan Investor, Bekas Bos Bursa Kripto FTX, Sam Bankman Divonis 110 Tahun
am Bankman-Fried (31), pendiri bursa mata uang kripto FTX harus bersiap-siap menghabiskan masa hidupnya di dalam penjara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sam Bankman-Fried (31), pendiri bursa mata uang kripto FTX harus bersiap-siap menghabiskan masa hidupnya di dalam penjara.
Pasalnya ia ia divonis hukuman penjara selama 110 tahun akibat perbuatannya melakukan penipuan dari bursa miliknya tersebut. Ribuan investor mengalami kerugian hingga puluan miliar dolar AS.
Pria berambut gimbalini adalah dua sarjana hukum Stanford dan lulusan Institut Teknologi Massachusetts.
Baca juga: Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Diduga Alirkan 300 Sumbangan Politik Tak Sah di AS
Jaksa mendakwa sebanyak tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi setelah persidangan selama sebulan yang mengungkap kejahatannya di industri kripto.
Juri pengadilan di New York yang terdiri dari sembilan wanita dan tiga pria membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk berunding pada hari Kamis untuk mencapai keputusan, yang memvonis Bankman-Fried atas penipuan, konspirasi dan pencucian uang.
Bankman-Fried, diperkirakan akan mengajukan banding. Dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 28 Maret tahu depan.
Sebelum putusan diumumkan, Bankman-Fried, yang mengenakan jas abu-abu dan dasi ungu, berdiri menghadap juri, dengan tangan terlipat di depannya.
Dia menunjukkan sedikit emosi ketika seorang juri mengulangi kata “bersalah” sebanyak tujuh kali. Dia kemudian mengambil tempat duduknya, dengan kepala miring ke bawah.
Ibu Bankman-Fried, Barbara Fried, meletakkan kepala di tangannya dan menahan isak tangis. Kemudian dia dan ayah Bankman-Fried, Joe Bankman, berdiri bergandengan tangan, dipisahkan dari putra mereka oleh penghalang kayu pendek.
Baca juga: Misteri 4 Kali Pertemuan Sam Bankman-Fried dan Pejabat Gedung Putih 2 Bulan Sebelum FTX Runtuh
Saat Bankman-Fried meninggalkan ruangan, ditemani oleh seorang marshal AS, dia mengangguk ke arah orang tuanya, sebelum segera memalingkan wajahnya.
Keputusan tersebut merupakan salah satu kejatuhan tercepat dan paling spektakuler dalam sejarah perusahaan modern.
Tahun lalu, Bankman-Fried memiliki kekayaan lebih dari $20 miliar dan dipuji sebagai orang baik yang langka di industri kripto yang bebas, wajahnya terpampang di papan iklan dan sampul majalah.
FTX, yang pada puncaknya bernilai $32 miliar, adalah salah satu pasar terbesar di dunia bagi orang-orang untuk membeli dan menjual koin digital seperti Bitcoin dan Ether.
Penggemar kripto, banyak di antaranya secara terbuka mendukung Bankman-Fried dinyatakan bersalah, mengatakan mereka berharap hukumannya akan memberikan momen katarsis yang akan memungkinkan industri untuk bangkit dari tahun yang dilanda skandal.