Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Penyebab Orang Terjerat Pinjol dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rista menerangkan, salah satu faktor penyebabnya adalah banyak masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang keuangan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apa Penyebab Orang Terjerat Pinjol dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung 

Hubungi pihak pinjaman online terdaftar dan jelaskan situasimu. Tanyakan tentang kemungkinan restrukturisasi utang, seperti perpanjangan jangka waktu atau penurunan bunga.

4. Cari Bantuan dari Lembaga Resmi:

Jika Anda kesulitan menyelesaikan masalah utang Anda, carilah bantuan dari lembaga resmi seperti). Lembaga-lembaga ini dapat membantu Anda menyelesaikan masalah utang dengan cara yang legal dan aman dan minta bantuan perencana keuangan untuk melihat potensi-potensi cara membayarnya

5. Hindari Pinjaman Online Ilegal:

Hindari meminjam uang dari pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan menggunakan cara penagihan yang tidak wajar.

6. Buatlah Rencana Keuangan:

Buatlah rencana keuangan yang realistis untuk melunasi utang Anda. Tetapkan tujuan yang jelas dan disiplinlah dalam menabung dan melunasi utang.

7. Cari Penghasilan Tambahan:

Carilah penghasilan tambahan untuk meningkatkan kemampuan Anda dalam melunasi utang.

8. Jangan Menyerah:

Melunasi utang memang membutuhkan waktu dan usaha. Jangan mudah menyerah dan tetaplah fokus pada tujuan Anda.

"Jangan malu untuk meminta bantuan dari keluarga atau teman. Konsultasikan dengan perencana keuangan untuk mendapatkan bantuan profesional. Jaga kesehatan mental Anda dan hindari stres," tutur Rista.

Berita Rekomendasi

Melunasi utang memang tidak mudah, tetapi dengan tekad dan usaha, kata Rista, pasti bisa keluar dari jeratan pinjol.

"Pastikan Anda hanya meminjam uang dari pinjaman online terdaftar di OJK. Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjaman online yang menawarkan bunga rendah dan proses mudah. Selalu baca dan pahami semua persyaratan dan ketentuan sebelum meminjam uang," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas