Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Teknologi dan Edukasi, GoPay Mendukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edu

Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Anniza Kemala
zoom-in Lewat Teknologi dan Edukasi, GoPay Mendukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Dok. UMM
Ilustrasi judi online 

TRIBUNNEWS.COM - Judi online menjadi ancaman serius bagi semua kalangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, setidaknya ada 4 juta masyarakat menjadi pemain judi online dengan total akumulasi perputaran uang transaksi judi online mencapai Rp517 triliun sejak 2017 hingga 2023.

Tidak hanya memberikan dampak buruk bagi pribadi secara mental dan finansial, judi online juga berisiko pada penurunan pendapatan pajak negara serta meningkatkan risiko pencucian uang.

Maka dari itu, pemberantasan judi online telah menjadi perhatian serius pemerintah, regulator, serta masyarakat luas. Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi.

Baca juga: Nggak Perlu Khawatir Saldo Hilang, Ada Jaminan Saldo Kembali dari GoPay

dok. GoPay - Lima langkah keamanan untuk perlindungan berlapis pada pengguna aplikasi GoPay.

Adapun teknologi yang diterapkan GoPay dalam mencegah upaya judi online meliputi langkah berikut: 

Pertama, proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.

Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial mengatakan bahwa pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay pun berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” ujarnya. 

Lebih lanjut, maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.

“GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat,” tambah Budi.

Di samping itu, GoPay juga menjalin kerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bahwa unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.

Baca juga: Aplikasi GoPay Merchant Diluncurkan, Dukung Perjuangan UMKM Berkembang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas