Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uni Eropa Gelar Investigasi, Tindak Platform Temu Atas Isu Penjualan Produk Ilegal

Temu merupakan anak usaha dari raksasa e-commerce Pinduoduo Inc yang punya akses langsung dan koneksi ke pedagang grosir di seluruh Tiongkok.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uni Eropa Gelar Investigasi, Tindak Platform Temu Atas Isu Penjualan Produk Ilegal
HO
Baru-baru ini Komisi Eropa memperketat aturan, mendesakembeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSEL – Komisi Uni Eropa (UE) mulai menggelar investigasi besar-besaran terhadap platform e-commerce asal Tiongkok, Temu terkait penjualan produk ilegal secara daring di pasar Eropa.

Langkah ini diambil komisi UE setelah mencurigai e-commerce Temu melakukan pelanggaran aturan terkait penjualan produk ilegal secara daring di pasar Eropa.

"Kami ingin memastikan bahwa Temu mematuhi Undang-Undang Layanan Digital. Terutama dalam memastikan bahwa produk yang dijual di platform mereka memenuhi standar Uni Eropa dan tidak merugikan konsumen," kata Komisioner Persaingan Usaha Eropa Margrethe Vestager mengutip dari Deutsche Welle.

Baca juga: Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei

Di bawah regulasi Digital Services Act (DSA) yang berlaku di Eropa, Temu diminta membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna.

Tak hanya itu Komisi Eropa, serta lembaga pengawas digital Uni Eropa juga menuntut Temu menjelaskan mengapa perusahan yang tidak mengambil tindakan ketika para pedagang muncul di platform tersebut dengan menjual produk ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital yang berlaku Temu diberikan tenggat waktu untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa terhitung  sejak 11 Oktober hingga 21 Oktober 2024.

BERITA REKOMENDASI

Temu hingga kini belum memberikan komentar apapun terkait beredarnya isu penjualan barang ilegal di platformnya, namun Komisi Eropa menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum yang berujung pengenaan denda jika Temu terbukti melakukan pelanggaran.

“Perusahaan tersebut dapat menghadapi denda yang sangat besar, hingga enam persen dari omzet globalnya, jika terbukti melanggar undang-undang UE,” tegas Vestager.

Temu Pikat 92 Juta Pelanggan Eropa

Sebagai informasi, Temu merupakan anak usaha dari raksasa e-commerce Pinduoduo Inc yang punya akses langsung dan koneksi ke pedagang grosir di seluruh Tiongkok.

Aplikasi Temu sendiri telah lama populer di Eropa tepatnya sejak memasuki pasar benua itu pada tahun 2023, meski baru satu tahun berekspansi namun Temu mengatakan per September 2024 pihaknya memiliki rata-rata sekitar 92 juta pengguna aktif bulanan.

Sayangnya kemunculan Temu justru meresahkan negara-negara di Eropa. Ini karena konsep bisnisnya yang merugikan UMKM lokal, lantaran Temu menghubungkan konsumen secara langsung dengan pabrik-pabrik di China untuk  mengurangi harga. sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat.


Komisi juga prihatin dengan taktik penjualan agresif dan "desain Temu yang berpotensi membuat ketagihan", termasuk program hadiah "seperti permainan".

Selain itu adanya potensi  pencurian data dan potensi akses data pengguna berhubungan dengan Partai Komunis Tiongkok juga menjadi perhatian khusus komisi UE.

Mengingat beberapa waktu lalu pakar keamanan telah memperingatkan bahwa aplikasi Temu dapat berfungsi sebagai spyware, mengumpulkan data pribadi dan memungkinkan PKT melakukan pengawasan atau bahkan serangan siber.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas