Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tips Aman Ketika Berhadapan dengan Razia Polisi

Mengambil lokasi di pinggir jalan dan menghentikan kendaraan, razia kendaraan kerap menjadi momok.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tips Aman Ketika Berhadapan dengan Razia Polisi
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mengambil lokasi di pinggir jalan dan menghentikan kendaraan, razia kendaraan kerap menjadi momok.

Terutama bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan maupun SIM.

Fakta lainnya, terkadang pemeriksaan kendaraan oleh kepolisian ini juga kerap menimbulkan kemacetan.

Bahkan insiden tabrakan.

Nah, beberapa informasi untuk insiden tabrakan ini karena adanya pengendara yang “takut”.

Akhirnya mereka melakukan pengereman mendadak.

Sementara pengendara di belakangnya yang tidak waspada tentu tidak siap dan tabrakan pun tidak bisa dihindari.

Berita Rekomendasi

Tetapi beberapa pengendara mengaku kalau pemeriksaan kendaraan itu dilakukan di tempat yang tertutup atau di tikungan.

Alhasil razia itu bikin kaget.

Secara fungsi, pemeriksaan kendaraan bermotor ini memang penting dilakukan.

Sedikit melihat regulasinya, menurut Pasal 1 angka 2 PP 42/1993, razia adalah serangkaian tindakan.

Tindakan yang dimaksud adalah pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor.

Yang diperiksa mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.

Lalu petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas