Ford Motor Indonesia sudah Tunjuk Pihak Penyedia Layanan Aftersales
Januari lalu FMI menyatakan bakal menghentikan seluruh operasinya di Indonesia pada semester kedua tahun ini.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ford Motor Indonesia (FMI) telah menunjuk perusahaan yang akan menjadi pihak ketiga atau penyedia layanan aftersales di Indonesia.
Atas langkah itu maka FMI sudah bisa berhenti beroperasi di dalam negeri.
“Kami sudah menentukan siapa yang akan melanjutkan aftersales,” kata Bagus Susanto, Managing Director FMI, Rabu (13/7/2016).
Januari lalu FMI menyatakan bakal menghentikan seluruh operasinya di Indonesia pada semester kedua tahun ini.
Pernyataan itu mendapat protes keras dari konsumen hingga akhirnya terjadi “perjanjian damai” yang isinya menyatakan FMI tidak akan pergi sampai menunjuk pihak ketiga.
Batas terakhir penunjukan pihak ketiga sampai 31 Maret 2017.
Kenyataannya tidak sampai tenggat waktu, FMI sudah menentukan penggantinya. Kemungkinan besar FMI berhenti beroperasi tahun ini juga.
Menurut keterangan sumber, pihak ketiga yang ditunjuk FMI adalah RMA Group.
Perusahaan yang berdomisili di Bangkok, Thailand, ini sudah lama berhubungan dengan Ford Motor Company terkait Qualified Vehicle Modifier (QVM).
Menurut situs RMA Group, perusahaan ini juga spesialis penyedia infrastruktur banyak bidang, di antaranya transportasi dan aftersales.