Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Yamaha Bantah Isi Email Berisi Ajakan Berbau Kartel Harga Motor

Sidang kedua persidangan dugaan kartel antara Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) resmi digelar.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Yamaha Bantah Isi Email Berisi Ajakan Berbau Kartel Harga Motor
Agung Kurniawan / Kompas Otomotif
Touring Honda Beat Super Power yang digelar di Bandar Lampung, 4 Maret-12 April 2015 menjadi ajang pembuktian ketangguhan motor skutik All New Honda BeAT eSP. (Agung Kurniawan / Kompas Otomotif) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang kedua persidangan dugaan kartel antara Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) resmi digelar.

Dalam persidangan yang berlangsung sekitar satu jam itu hanya mendengarkan tanggapan dari pihak Yamaha yang disampaikan oleh Dyonisius Beti, Executive Vice President YIMM.

Pihak Honda tidak memberikan tanggapan tetapi akan menyerahkan tanggapan tertulis kepada KPPU paling lambat 28 Juli 2016 pukul 16.00 WIB.

Salah satu kesimpulan dari tanggapan Yamaha yang terdiri dari empat bagian membantah dugaan KPPU terkait alat bukti berupa surat elektronik (surel) dan hubungan dengan pertemuan para bos Yamaha dan Honda sambil bermain golf.

KPPU mendapatkan email internal Yamaha yang dikirim oleh Direktur Marketing YIMM Terada kepada Dyonisius dan Direktur Sales YIMM Sutarya dengan subyek “Retail Pricing Issue”.

Isinya, ‘'President Kojima san has requested us to follow Honda price Increase many times since Januari 2014 because of his promise with Mr Inuma President of AHM at Golf Course”.

“Ingin kami sampaiikan email dan golf itu bukanlah bukti perjanjian berdasarkan (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999) pasal 5 ayat 1. Kenapa? Karena pernyataan Terada tentang email dan golf adalah pernyataan sepihak dari Terada yang berdasarkan informasi dari pihak lain yaitu secondary information di mana kebenarannya telah dibantah semua pihak lain,” kata Dyonisius.

Berita Rekomendasi

Unsur utama dalam pasal itu terdapat perjanjian antara pelaku usaha dengan pesaingnya.

Menurut Dyonisius, investigator KPPU tidak membuktikan memang ada perjanjian itu dari pihak Honda.

Email tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti sebab bukan produk sah dari perusahan yang menjadi policy untuk mengambil keputusan.

Bahasa dalam email dikatakan Dyonisius hanya sebagai majas atau gaya bahasa yang mendorong internal Yamaha untuk bersaing dengan Honda, bukan berarti harfiah.

Faktanya email itu tidak pernah disampaikan ke pihak Honda, ungkap Dyonisius.

Dyonisius juga menjelaskan tidak pernah merespon email itu dan tidak pernah membahasnya dalam pertemuan manajemen.

“Ilustrasi kasarnya saya setiap hari juga menerima email macam-macam dari berbagai pihak. Misalnya tawaran kencan, berarti saya langsung selingkuh kalau terima email begitu? Itu bukan sebagai bukti sama sekali,” ujar Dyonisius.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas