Siapa Saja yang Boleh Beli Mercy Guard Ala Raja Salman?
Nah yang kemudian mengemuka adalah siapa yang boleh beli Mercedes-Benz baru berspesifikasi Guard?
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mercedes-Maybach S600 Pullman Guard yang dipakai oleh Raja Salman dari Arab Saudi dan juga Mercedes-Benz S600 Guard yang jadi mobil resmi Presiden Joko Widodo jadi ‘bintang’ dalam sepekan ini.
Bukan karena keduanya termasuk mobil mewah. Adanya ‘performa’ tambahan dalam hal perlindungan keamaman kelas utama yang jadi magnet.
Bodi dan kaca tak hanya harus tahan peluru senapan mesin sekelas M-16 atau AK-47. Lontaran granat ringan juga harus bisa dihadapi oleh mobil Mercy berspesifikasi Guard.
Nah yang kemudian mengemuka adalah siapa yang boleh beli Mercedes-Benz baru berspesifikasi Guard?
Ya, penekanannya adalah kata boleh, artinya ada permohonan pembelian yang bisa saja ditolak.
“Karena kami punya sistem yang disebut “Customer Integrity Check”,” sebut Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communication Mercedes-Benz Indonesia.
Sistem itu merupakan bagian dari proses pembelian satu unit Mercedes-Benz yang akan memeriksa secara total latar belakang dari seorang calon pembeli Mercy.
Sangat dimungkinkan, jika ada satu nama yang sudah dicek secara utuh termasuk latar belakang keluarga dan pekerjaannya, akan dilakukan penolakan permohonan pembelian jika dianggap berpotensi mendatangkan dampak negatif buat Mercedes-Benz.
“Data pemohon terhubungan dengan pusat data kami di Stuttgart, dan kami termasuk dealer punya kewenangan untuk tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut,” kata Hari.
Proses ini berlaku untuk semua pembelian mobil Mercy versi reguler. Untuk permohonan pembelian versi Guard, lebih ketat lagi.
“Kami, APM dan juga jaringan dealer, hanya bisa menyalurkan permohonan pembelian versi Guard ke kantor pusat di Stuttgart untuk proses verifikasi selanjutnya,” ujar pria yang pernah secara khusus di-training soal mobil Mercy versi Guard.
Untuk hasil verifikasi dari Jerman, bisa berisi penolakan atau persetujuan, pihak APM dan juga dealer tidak dapat ikut campur. Di pihak APM maupun dealer juga tidak boleh ditangani oleh sembarang pihak.
“Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menangani permohonan unit versi Guard,” tegasnya.
Kalaupun yang hendak membeli adalah pihak negara, proses yang sama juga harus dilakukan.