Stasiun Penyedia Listrik Umum Milik Sanggup Charging Mobil Listrik
Kabar Pemerintah merestui pengembangan mobil listrik ini tercetus oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebetulnya tak sulit-sulit banget, hal ini dibuktikan oleh PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), yang telah inisiatif menyediakan 369 SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum).
Jadi secara infrastruktur sebetulnya sudah siap, paling tidak untuk sistem Jawa-Bali. Tinggal bersinergi dengan industri dan stakeholder pendukung lainnya.
Kabar Pemerintah merestui pengembangan mobil listrik ini tercetus oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pemerintah sekarang sedang merancang aturan untuk mobil listrik di Indonesia. Mungkin pakai Peraturan Presiden. Sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekjen ESDM, Teguh Pamudji. “Iya memang harus berhasil. Semuanya ini harus dimulai, jadi yang berkepentingan dengan program ini seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan tentunya baik itu dari Kementerian ESDM ya pokoknya memang harus berhasil," kata Teguh saat di konfirmasi OTOMOTIFNET di Jakarta, Kamis (20/7).
Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) siap setrum kendaraan listrik dengan menyediakan 369 SPLU.
“Hingga saat ini, ada 369 unit SPLU di DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu,” papar Leo Basuki, Commerce and Customer Service Manager PT PLN Disjaya (06/06).
Jakarta – Sebetulnya tak sulit-sulit banget, hal ini dibuktikan oleh PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), yang telah inisiatif menyediakan 369 SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum).
Jadi secara infrastruktur sebetulnya sudah siap, paling tidak untuk sistem Jawa-Bali. Tinggal bersinergi dengan industri dan stakeholder pendukung lainnya.
Kabar Pemerintah merestui pengembangan mobil listrik ini tercetus oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pemerintah sekarang sedang merancang aturan untuk mobil listrik di Indonesia. Mungkin pakai Peraturan Presiden. Sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekjen ESDM, Teguh Pamudji. “Iya memang harus berhasil. Semuanya ini harus dimulai, jadi yang berkepentingan dengan program ini seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan tentunya baik itu dari Kementerian ESDM ya pokoknya memang harus berhasil," kata Teguh saat di konfirmasi OTOMOTIFNET di Jakarta, Kamis (20/7).