Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pemilik Jaguar Land Rover Diklaim Taat Pajak

Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) gerakan taat pajak ini kian gencar digalakkan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemilik Jaguar Land Rover Diklaim Taat Pajak
Tribunnews.com/Choirul Arifin
Gallery 3S Jaguar Land Rover di Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini sedang ramai pembahasan soal pajak kendaraan mewah. Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) gerakan taat pajak ini kian gencar digalakkan.

Mulai dari door to door sampai sosialisai ke komunitas kendaraan mewah pun telah dilakukan. Begini tanggapan Jaguar Land Rover soal pajak kendaraan mewah.

“Kemarin kami sudah dapat surat tapi lebih ke komunitas. Kami diimbau untuk melakukan pengecekan apakah konsumennya sudah bayak pajak belum,” ujar Tryfena Sri Rahajoe, Marketing and Communication Manager PT Wahana Auto Ekamarga di Fairmont Jakarta (24/8).

Wanita yang akrab disapa Nana ini mengungkapkan bahwa pihak JLR sudah memberitahukan konsumennya soal pajak saat membeli mobil Jaguar, Land Rover dan Bentley.

“Kalau kami semua penjualan pakai PPN, semua pakai faktur pajak. Jadi semua pelanggan sudah tahu, bahwa memang kalau beli mobil di kami ya resmi.” tutur Nana.

“Pembelian di kami kebanyakan on the road, itu kan otomatis sudah termasuk Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Jadi kami sudah info ke pelanggan berapa BBN yang harus dibayarkan,” jelas Nana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas