Pemilik Jaguar Land Rover Diklaim Taat Pajak
Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) gerakan taat pajak ini kian gencar digalakkan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini sedang ramai pembahasan soal pajak kendaraan mewah. Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) gerakan taat pajak ini kian gencar digalakkan.
Mulai dari door to door sampai sosialisai ke komunitas kendaraan mewah pun telah dilakukan. Begini tanggapan Jaguar Land Rover soal pajak kendaraan mewah.
“Kemarin kami sudah dapat surat tapi lebih ke komunitas. Kami diimbau untuk melakukan pengecekan apakah konsumennya sudah bayak pajak belum,” ujar Tryfena Sri Rahajoe, Marketing and Communication Manager PT Wahana Auto Ekamarga di Fairmont Jakarta (24/8).
Wanita yang akrab disapa Nana ini mengungkapkan bahwa pihak JLR sudah memberitahukan konsumennya soal pajak saat membeli mobil Jaguar, Land Rover dan Bentley.
“Kalau kami semua penjualan pakai PPN, semua pakai faktur pajak. Jadi semua pelanggan sudah tahu, bahwa memang kalau beli mobil di kami ya resmi.” tutur Nana.
“Pembelian di kami kebanyakan on the road, itu kan otomatis sudah termasuk Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Jadi kami sudah info ke pelanggan berapa BBN yang harus dibayarkan,” jelas Nana.