Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Yang Perlu Diperhatikan Ketika Kali Pertama Bikin SIM A atau SIM C

Yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C secara normal, sebaiknya langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Yang Perlu Diperhatikan Ketika Kali Pertama Bikin SIM A atau SIM C
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Usai Lebaran, pelayanan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali dibuka. 

Ketika parkir paralel, diusahakan jangan menabrak kun, begitu juga dengan jalan menanjak, jika di tengah tanjakan disuruh berhenti dan beberapa saat maju lagi, harus langsung jalan tidak boleh mundur.

Jika mundur atau menabrak kun, maka petugas akan langsung menyuruh Anda datang lagi beberapa hari ke depan untuk mengikuti tes praktik lagi.

Petugas tidak memberikan toleransi, jika menabrak sudah pasti tidak lulus.

Sementara SIM C, pemohon akan melewati berbagai rintangan, mulai jalan lurus, jalan berkelok-kelok, putaran dan lain sebagainya.

Ada satu bagian dimana kedua kaki tidak boleh mengijak aspal, jika kaki kiri atau kanan menempel maka dinyatakan tidak lulus uji praktik.

Namun, jika dinyatakan lulus pemohon langsung diarahkan menuju loket 11 untuk verifikasi data bahwa SIM segera diterbitkan. Kemudian, terakhir menuju tempat pengambilan SIM.

Jadi, ketika mengikuti proses tes teori dan praktik lakukan dengan hati-hati, jangan terburu-buru. Jika lulus semuanya, tiga sampai empat jam sudah bisa mendapatkan SIM A atau C. 

Berita Rekomendasi

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Mau Bikin SIM SIM A atau C? Simak Tips di Bawah Ini

Sumber: Otomania.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas