Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mitsubishi Motors Bantah Informasi 58 Persen SPK MPV Xpander Tak Valid

Menurut MMKSI, hingga minggu kedua Oktober 2017, Xpander telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Mitsubishi Motors Bantah Informasi 58 Persen SPK MPV Xpander Tak Valid
Tribunnews/JEPRIMA
Deretan mobil Mistubishi Xpander yang telah selesai perakitannya di Pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). Kendaraan model MPV ini dirancang seiring meningkatnya permintaan konsumen Indonesia terhadap kendaraan berkualitas tinggi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), membantah kabar yang ramai beredar di media yang menyebutkan 58 persen surat pemesanan kendaraan (SPK) mobil Mitsubishi Xpander tidak valid. Kabar tersebut beredar lewat sepucuk surat elektronik tertanggal 6 Oktober 2017.

"MMKSI memastikan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid dan seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK," sebut MMKSI dalam pernyataan tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (18/10/2017).

MMKSI menyebutkan, sejak diluncurkan secara global pada Agustus 2017 lalu di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Mitsubishi Xpander diterima dengan sangat baik oleh konsumen Indonesia yang mendambakan kendaraan Small MPVgenerasi baru yang menggabungkan fungsionalitas dan kenyamanan MPV dengan ketangguhan dan daya jelajah khas SUV.

Menurut MMKSI, hingga minggu kedua Oktober 2017, Xpander telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit.

"Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander," sebut MMKSI.

"Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia," lanjut MMKSI dalam keterangannya.

Dalam bocoran email yang beredar sebelumnya dan dikutip sebuah media online, dari 7.000 SPK yang dicek MMKSI, 58 persen di antaranya disebutkan tidak bisa divalidasi. Dari data tak tervalidasi tersebut, 42,9 persen diantaranya tidak bisa dihubungi, 14 persen nomor tidak aktif, 14,2 persen nomor sibuk, dan 13,4 persen tidak berkenan disurvei.

Berita Rekomendasi

Selebihnya adalah salah nomor, terputus, salah orang, dan di luar jangkauan.

Pihak MMKSI sendiri dalam keterangan pers tersebut menyatakan, pihaknya memang melakukan survei ke para konsumen Mitsubishi Xpander sejak 15 Agustus 2017 lalu melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300).

Baca: Dokumen Kedubes AS: 500.000 Pendukung PKI Dibunuh Selama Oktober 1965 Sampai Maret 1966

Baca: Seperti Ini Penampakan Unik Ketika Seekor Katak Menelan Bulat-bulat Ular

Karenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah,  yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi (sedang di jalan, sedang melakukan aktivitas lain, dsb), ataupun karena ketidaktahuan konsumen atas nomor yang digunakan oleh PT MMKSI sehingga konsumen enggan menjawab telepon, MMKSI meminta dealer untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor hotline tersebut.

Tujuannya, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut.

"Tentunya kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan / SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander, karena saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut," sebut MMKSI dalam keterangan persnya.

Terkait pengiriman unit ke konsumen Xpander, MMSKI memberlakukan sistem first in first out untuk memastikan seluruh konsumen Xpander diperlakukan dengan adil dan mendapatkan unit sesuai dengan tanggal pemesanan.

“Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut,” kata Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas