Pebisnis Otomotif yang Garap Motor Listrik Tak Perlu Insentif
"Mestinya ini jalan, saya dukung. Ini kan produksi nasional tentu menambah pekerja," katanya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah terik siang hari Senin (30/10) ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ignasius Jonan menjajal sepeda motor listrik produksi PT Triangle Motorindo (Viar). Dia menyatakan dukungannya pada keberadaan sepeda motor dengan daya 800 Watt tersebut.
"Ini upaya kemandirian nasional. Diharapkan impor minyak mentah nasional tidak naik lagi," kata Jonan di saat Konferensi Pers di Kementerian Esdm (30/10/2017).
Jonan tidak muluk-muluk, jumlah impor minyak saja tidak naik atau sama dengan periode sebelumnya sudah syukur.
Jonan optimistis produk ramah lingkungan ini akan berjalan mulus di pasar. "Mestinya ini jalan, saya dukung. Ini kan produksi nasional tentu menambah pekerja," katanya.
Harapannya lagi nantinya produsen sepeda motor konvensional yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bisa berangsur beralih ke tenaga listrik.
Mengenai Draft Perpres Kendaraan Listrik, pihaknya mengaku telah mengirim ke sekretariat kabinet, sehingga tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut.
Baca: Mastercard dan HalalTrip: Pasar Wisatawan Muslim Milenial Akan Melesat Tajam
Baca: Tahu Sedang Dibuntuti, Penjahat Ini Baku Tembak dengan Polisi di Cimanggis Lalu Tewas Didor
Apakah industri sepeda motor listrik seperti Viar ini akan ada insentif? "Tidak pakai insentif ini saja sudah ada plat nomernya, BPKP dan STNK-nya. Dengan harga Rp 16,7 juta tentu bersaing dengan yang motor lain. Bisnis kalau sejak awal berharap insentif, susah bertahan," tukas Jonan.
Lebih lanjut ia memperhatikan bahwa keluarnya produk ini tentu menciptakan market baru. Pemerintah menurutnya tidak akan membatasi.
Jonan menyarankan agar Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) kian digencarkan. " Tentunya ini ke PLN, kalau bisa kantor PLN boleh tolong dipasang. Untuk pedesaan mungkin bisa di kantor kecamatan atau kelurahan juga. PLN yang mengerjakan itu. Mestinya setahun dua tahun bisalah untuk kota kota besar," kata dia.
Reporter: Agung Hidayat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.