Roni Kepikiran Bikin Mobil Muka Dua saat Melamum di Kamar Mandi
Tampilan mobil berwarna oranye tersebut sempat viral di dunia maya lantaran bentuknya yang tak lazim.
Editor: Fajar Anjungroso
Pelanggaran tak laik jalan ini karena kendaraan tersebut tak memiliki lampu mundur, dimensi kendaraan yang tak sesuai, dan memiliki mesin ganda.
"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (rubah bentuk ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua, pelat nomornya juga dua," ujar Hilman.
Dia mengatakan, selain menilang, polisi juga membuat surat pernyataan kepada pemilik mobil dan meminta pemiliknya untuk tidak mengendarai kembali mobil itu di jalanan.