Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Benarkah Kredit Mobil Bisa Dilakukan Diam-Diam Tanpa Sepengetahuan Pasangan?

Sebenarnya bagaimana sih aturan dalam pembiayaan kendaraan terutama soal kredit berkendara untuk pasangan suami istri.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Benarkah Kredit Mobil Bisa Dilakukan Diam-Diam Tanpa Sepengetahuan Pasangan?
istimewa
Perhatikan perhitungan DP saat mengajukan kredit mobil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkaca pada kejadian seorang suami yang kalap membunuh istri karena kredit diam-diam di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 / RW 12 Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Sebenarnya bagaimana sih aturan dalam pembiayaan kendaraan terutama soal kredit berkendara untuk pasangan suami istri.

Arif Reza Fahlepi, Head Of Corporate Communication FIFGROUP menyebutkan sebelum memulai cicilan biasanya leasing akan memberikan prasyarat cicilan.

"Seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan slip gaji," ujar Arif Reza Fahlepi, di Jakarta Pusat(14/02/2018).

Namun, cicilan mobil atau motor yang enggak bisa dilakukan secara diam-diam. Apalagi dilakukan seseorang yang sudah berkeluarga.

"Harus ada surat persetujuan dari kedua pasangan kalau sudah nikah," ujar Arif.

Baca: Kemenlu Berikan DP4 ke KPU

Berita Rekomendasi

Surat persetujuan itu baru akan berfungsi ketika ada sebuah masalah dalam cicilan.

"Misalnya yang bersangkutan meninggal dan meninggalkan cicilan mobil, dalam surat itu harus jelas siapa yang akan meneruskan cicilan selanjutnya," tambahnya.

Arif menekankan kalau surat persetujuan merupakan salah satu syarat yang harus ada sebelum mencicil.

"Kalau enggak ada surat persetujuan kami enggak bisa mensetujui cicilannya," tambahnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Bisakah Mencicil Mobil Diam-Diam Tanpa Sepengetahuan Pasangan? Ini Kata Lembaga Finance

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas