Kota New Delhi Batasi Usia Kendaraan Maksimal 15 Tahun
Khusus untuk kendaraan bermesin bensin ataun CNG, pemerintah masih memberikan kelonggaran. Pemilik masih boleh mengambil kembali kendaraannya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Pemerintah Kota New Delhi di India menerbitkan pedoman terbaru untuk penghancuran kendaraan atau scrapping di Daerah Ibu Kota Nasional.
Dalam pedoman tersebut, dinyatakan bahwa kendaraan bermesin bensin, CNG, dan diesel yang berusia di atas 15 tahun tidak boleh lagi beroperasi.
Mengutip dari laman Auto Car India pada Kamis (30/8/2018), penghancuran akan dilakukan terhadap kendaraan dengan usia tersebut apabila ditemukan beroperasi di jalan raya, diparkir di tempat parkir publik, atau ditinggalkan pemiliknya.
Nantinya pemilik kendaraan akan mendapatkan memo untuk uang mengganti kendaraannya.
Khusus untuk kendaraan bermesin bensin ataun CNG, pemerintah masih memberikan kelonggaran. Pemilik masih boleh mengambil kembali kendaraannya.
Syaratnya, mereka bisa menunjukan bukti memiliki tempat parkir pribadi.
Pedoman terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Delhi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan tingkat emisi.
Selain penghancuran kendaraan, pedoman ini juga mengatur pedoman pembuangan baterai, penggunaan kembali dan daur ulang suku cadang, dan pemisahan dan penyimpanan semua cairan dan logam yang berhubungan dengan mobil.
Penulis : Alsadad Rudi
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Usia Kendaraan di India Dibatasi Hanya 15 Tahun