Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Gaikindo Komentari Penerapan Pajak Impor yang Selangit

Pemerintah memutuskan menaikan pajak mobil dan motor besar ( moge) bermesin tertentu yang diimpor utuh

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gaikindo Komentari Penerapan Pajak Impor yang Selangit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lamborghini Aventador S Roadster ditampilkan dalam ajang Indonesia International Motor Show 2018 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/4/2018). Supercar asal Italia ini menggunakan mesin V12 berkapasitas 6.500cc dan dibanderol dengan harga Rp 20 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menaikan pajak mobil dan motor besar ( moge) bermesin tertentu yang diimpor utuh atau completey build up (CBU) dari luar negeri.

Besaran keseluruhan beban instrumen pajak buat mobil impor bisa mencapai 190 persen.

Ketua I Gabungan Industi Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto meyakini kebijakan tersebut tak akan berpengaruh ke penjualan produk otomotif secara keseluruhan.

Sebab jumlahnya juga relatif sedikit. "Volume kendaraan mewah sangat kecil. Jadi tidak akan berpengaruh terhadap industri dan penjualan," kata Jongkie, Kamis (6/9/2019).

Sampai saat ini, mobil dan motor CBU yang akan dinaikan pajaknya adalah mobil bermesin di atas 3.000cc. Sedangkan untuk motor yang menggunakan mesin di atas 500cc.

Baca: Biaya Pasang Stiker Asian Games Dikeluhkan Pengemudi, Grab Akui Pungut Rp 50 Ribu

Saat ditanyakan apakah ke depan memungkinkan kenaikan pajak juga menyasar ke kendaraan impor dengan mesin yang lebih kecil, Jongkie belum bersedia menanggapi.

Yang pasti, ia menyatakan Gaikindo mendukung keputusan pemerintah saat ini. "Kita tunggu saja peraturannya. Yang pasti keputusan pemerintah sudah tepat," ucap Jongkie.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kenaikan pajak mobil dan motor impor bertujuan untuk menekan jumlah impornya.

Selain itu, rencana kebijakan itu juga dilakukan demi meringankan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Mobil Impor Dinaikan, Ini Kata Gaikindo"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas