Mulai Besok, Lintasi Tol JORR Sejauh 76 Km Cukup Bayar Rp 15 Ribu
Tepat 29 September 2018 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai menerapkan tarif integrasi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat 29 September 2018 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai menerapkan tarif integrasi.
Langkah ini diklaim sebagai upaya pemerintah menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan gencar dilakukan pada 2019 mendatang.
Melalui integrasi ini, pengguna tol JORR tidak lagi bertransaksi berkali-kali, namuan cukup satu kali. Proses ini dinamakan sistem terbuka yang mana pengguna hanya membayar satu kali pada gerbang tol masuk.
Konsekuensi dari penerapan integrasi, maka ada perubahan skema tarif pembayaran.
Baca: Tasya Kamila Ungkap Alasannya Potong Rambut Pendek
Menurut keterangan resmi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol yang dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.
"Pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna jalan tol jarak dekat," tulis rilis PUPR, Kamis (27/9/2018).
Masyarakat bisa menikmati tol JORR sepanjang 76 km dengan tarif sebesar Rp 15.000 untuk golongan I, untuk golongan II dan II Rp 22.500. Sementara untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya sebesar Rp 30.000.