Inilah Tujuh Tips Berkendara Asyik yang Hemat Bahan Bakar
Saat melaju di jalan tol, usahakan melaju konstan di kecepatan 60-70 km/jam. Ini adalah kecepatan ideal untuk efisiensi bahan bakar.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengemudikan kendaraan yang efisien bahan bakar tentu jadi dambaan banyak orang. Selain menghemat kantong juga membuat kendaraan juga lebih awet karena mesin tidak perlu bekerja ekstra keras.
Selain ditopang faktor performa kendaraan yang baik seperti kapasitas mesin, transmisi, bobot kendaraan, banyaknya penumpang dan tekanan ban, serta kondisi aktual trafik di jalan raya, mengemudikan kendaraan yang hemat bahan bakar juga ada trik dan tipsnya.
Berikut beberapa tips mengemudi hemat bahan bakar yang kami kutip dari situs Mitsubishi Motors.
Selalu Jaga Putaran Mesin
Umumnya, torsi paling efisien mesin berada pada rentang putaran mesin 2.000-3.000 rpm. Lakukan perpindahan gigi pada rentang putaran mesin itu.
Jika putaran mesin terlalu tinggi, maka suplai bensin akan makin banyak. Tapi jika terlalu rendah, butuh injakan pedal gas yang lebih dalam untuk menambah kecepatan.
Mengemudilah dengan Cerdas
Jangan biasakan mengemudi dengan agresif. Lebih bijak dalam menginjak pedal gas dapat menghemat bahan bakar.
Saat melaju di jalan tol, usahakan melaju konstan di kecepatan 60-70 km/jam. Ini adalah kecepatan ideal untuk efisiensi bahan bakar.
Jika Anda melaju pada kecepatan 100 km/jam akan menggunakan bahan bakar sekitar 15% lebih banyak ketimbang melaju pada 80 km/jam.
Hindari Injak Gas dan Mengerem Mendadak
Berakselerasi atau melaju dengan konstan membuat suplai bahan bakar juga konstan. Akselerasi mendadak dapat membuat ECU memerintahkan untuk menyuplai bensin hingga maksimal.
Sedangkan mengerem secara berlebihan memaksa Anda untuk menekan gas lebih dalam untuk memperoleh kecepatan semula. Injak pedal gas dengan halus serta perhitungkan jarak pengereman yang memadai.
Gunakan BBM Sesuai Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.