Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Viral Pria Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang, Kini STNK-nya Dibakar

Vide viral yang menunjukkan seorang pria merusak motor Honda Scoopy hingga ia memreteli motornya. Kini ia pun membakar STNK Honda Scoopy

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Viral Pria Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang, Kini STNK-nya Dibakar
Instagram.com/seputartangsel
Pemotor enggak terima ditilang dan ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi perusakan motor yang dilakukan seorang pria karena tak terima ditilang viral sampai kemana-mana.

Pria berinisial AS meluapkan emosinya dengan merusak Honda Scoopy, Kamis pagi (7/2/2019).

Kali ini muncul kabar baru mengenai AS, perusak motor Honda Scoopy yakni ia membakar STNK.

Hal tersebut dilihat GridOto.com dari akun Instagram @teamhujat yang memperlihatkan pria berkaos putih yang membakar STNK.

"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap AS dalam video singkat tersebut.

Mengakui kesalahan itu baik kok. Kalo emosi kayak gini untungnya apa coba. Wahai para netijen, gimana komentarmu? Baca berita menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #tilang #razia #polisi #emosi #motor #videoviral #viral #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otorace #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA sc: @pauull_21

Sebelummya dikabarkan, pemuda berusia 19 tahun tersebut sedang berkendara bersama teman wanitanya.

Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas.

Berita Rekomendasi

Anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.

Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pihaknya lantas melakukan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas