Leonard Gozali: Kami Terus Melakukan Riset untuk Meningkatkan Kualitas Produk Ban
Salah satu produsen ban terbesar di asia Tenggara kembali meraih penghargaan Indonesia’s Top 100 Most Valuable Brand 2019.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu produsen ban terbesar di asia Tenggara kembali meraih penghargaan Indonesia’s Top 100 Most Valuable Brand 2019.
Leonard Gozali selaku Head of Marketing Division PT. Gajah Tunggal Tbk hadir untuk menerima penghargaan tersebut, di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (12/6/2019) malam.
Penghargaan Indonesia’s Top 100 Most Valuable Brand merupakan peringkat 100 merek dengan nilai tertinggi yang valuasinya dilakukan oleh Brand Finance Plc, lembaga konsultan penilaian dan strategi merek independen terkemuka dunia.
“Terima kasih atas kepercayaan para pelanggan terhadap produk Gajah Tunggal. Sebagai brand kami ingin selalu menjadi prioritas pelanggan, kami terus melakukan riset untuk meningkatkan kualitas produk ban kami. Selain itu kami juga ingin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan produk kami melalui toko-toko retail resmi kami dengan nama Tirezone & Tirexpress untuk ban mobil serta MotoXpress untuk ban motor yang saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia” ungkap Leonard Gozali.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan pemeringkatan Brand Value yang diperoleh dari analisis Brand Finance terhadap Brand Strength Index (BSI) setiap perusahaan berdasarkan data yang diperoleh dari beberapa sumber, seperti informasi perusahaan, laporan tahunan perusahaan, serta riset yang dilakukan Brand Finance.
Sedangkan parameter yang digunakan untuk mendapatkan nilai brand adalah kualitatif finansial dan non finansial.
Penghargaan ini juga merupakan apresiasi besar bagi Gajah Tunggal dalam terus meningkatkan mutu dan kualitas produk untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, sekaligus mampu bersaing dalam kompetisi bisnis yang semakin ketat. PT Gajah Tunggal, Tbk melalui 3 (tiga) brandnya yaitu GT Radial, IRC dan Gajah Tunggal telah berhasil menjadi ban yang dipercaya oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) sebagai ban OEM nya.