Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mobil Sport Nissan GTR dari Malaysia Diselundupkan ke Semarang, Terbongkar di Mempawah

Mobil sport senilai ratusan juta tersebut diduga dibawa dari Malaysia dan akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mobil Sport Nissan GTR dari Malaysia Diselundupkan ke Semarang, Terbongkar di Mempawah
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Polres Mempawah menahan mobil sport Nissan GTR RB26 selundupan dari Malaysia tujuan Semarang di Mako Polres Mempawah, Rabu (11/6/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Mempawah, Kalimantan Barat, menggagalkan satu unit mobil sport Nissan GTR RB26 Skyline yang diselundupkan dari Malaysia.

Mobil sport senilai ratusan juta tersebut diduga dibawa dari Malaysia dan akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno, mengatakan pihaknya masih mendalami penyelundupan mobil sport tersebut.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya penyelundupan mobil sport. Menurut informasi mobil tersebut dibawa dari Malaysia," ujar Sutrisno kepada awak media, Rabu (19/6/2019) pagi.

Diduga mobil sport tersebut akan dibawa ke Semarang menggunakan sebuah truk Fuso dan disamarkan dengan ditutupi pakan ternak atau jerami.

Sebelum ditangkap, sopir yang membawa mobil selundupan itu sempat kabur dari kejaran polisi.

"Sempat kita lakukan pengejaran dari Pontianak, hingga didapatkan di wilayah hukum Polsek Siantan," sambung Sutrisno. 

Baca: BW Sempat Teriaki dan Usir Tim Hukum KPU Saat Cekrek-cekrek di Luar Ruang Sidang

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan sopir truk, mobil sport tersebut disamarkan sedemikian rupa sehingga dapat sampai ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Pihaknya masih mengamankan Nissan GTR RB26 Skyline warna hitam beserta kuncinya, tanpa surat-surat, dan satu unit truk fuso sebagai sarana pengangkutan. 

Kalbar jadi perlintasan

Sebelumnya, anggota Polsek Entikong dan Bea Cukai Entikong menggagalkan penyelundupan Mini Cooper Type Clubman DX 2DR.

Kanwil Bea Cukai Kalbar pada 23 September 2018, pukul 15.59 WIB, menerima informasi Mini Cooper Type Clubman nomor registrasi Malaysia: AAA9290 melaju dari arah Malaysia memasuki PLBN Entikong.

Mobil tersebut dikendarai oleh SM (Samuin) dan masuk melewati pos drive thru imigrasi lalu menuju jalur pemeriksaan Bea dan Cukai.

Baca: Keponakan Mahfud MD, Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU Bersaksi untuk Prabowo-Sandi di MK

Sebelum masuk ke jalur pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai menanyakan kelengkapan dokumen pelindung kendaraan (borang) tapi pengemudi mengaku tak memilikinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas